TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang melantik 39 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ke jabatan fungsional. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor pada Kamis (24/9).
Sebanyak 39 ASN yang dilantik itu terdiri dari satu orang pengankatan pertama ke dalam jabatan fungsional formasi CPNS, 29 orang perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional, serta 9 orang inpassing atau penyesuaian dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.
Gubernur Zainal juga menyampaikan bahwa puluhan ASN yang dilantik kali ini ditempatkan pada 13 jabatan, yang mana 35 orang di antaranya berstatus ahli pertama dan empat orang ahli muda. "Lewat proses ini, para ASN kita tempatkan ke bidang atau keahlian mereka masing-masing," ujar Gubernur Zainal kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai pelantikan tersebut.
Orang nomor satu di Kaltara ini berpesan kepada para ASN yang dilantik ke jabatan fungsional ini agar dapat bekerja secara profesional dan tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat. "Termasuk yang tak kalah pentingnya, harus selalu berinovasi dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Dalam menjalankan tugas, para ASN di lingkungan Pemprov Kaltara pada khususnya, diminta untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat. "Jangan hanya sekedar menjalankam tugas rutin, tapi sebagai ASN itu harus bisa melakukan inovasi dan mengutamakan kepentingan masyarakat," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim