TANJUNG SELOR - Nota pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara pada Kamis (24/9).
Dokumen anggaran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto melalui rapat paripurna ke-20 masa persidangan I tahun 2026 di Gedung DPRD Kaltara.
Mewakili Gubernur Kaltara, Sekprov menyampaikan gambaran umum struktur rancangan APBD-P tahun 2026, yang mana belanja daerah direncanakan Rp 2,356 triliun. Angka ini turun Rp 120,49 miliar atau 4,87 persen dari APBD murni yang tercatat sebesar Rp 2,476 triliun.
Meski secara keseluruhan mengalami penurunan, tapi sejumlah komponen belanja justru mengalami peningkatan, terutama untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan dan pembangunan infrastruktur.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi mencapai Rp 1,917 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 93 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja barang dan jasa.
Peningkatan juga terjadi pada belanja modal yang direncanakan sebesar Rp 205,19 miliar atau bertambah Rp 33,95 miliar. Tambahan ini diarahkan untuk belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.
Kemudian, belanja tidak terduga dialokasikan Rp 5,004 miliar. Anggaran ini relatif tetap dan disiapkan sebagai cadangan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak maupun penanganan keadaan darurat.
Sementara itu, belanja transfer tercatat mengalami penurunan cukup signifikan. Dari semula Rp 476,20 miliar pada APBD murni, alokasinya dalam APBD-P 2026 turun menjadi Rp 228,76 miliar atau berkurang Rp 247,44 miliar.
Penyesuaian ini dilakukan karena penyesuaian bagi hasil pajak seiring koreksi PAD (pendapatan asli daerah) dan/atau rasionalisasi bantuan keuangan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar penyesuaian ini tidak mengganggu layanan dasar di daerah," ujar Sekprov kepada Radar Tarakan usai paripurna tersebut.
Berbeda dengan belanja, pendapatan daerah di APBD-P yang direncanakan sebesar Rp 2,340 triliun mengalami kenaikan Rp 63,88 miliar atau 2,81 persen dibandingkan APBD murni yang hanya sebesar Rp 2,276 triliun.
pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 962,88 miliar atau turun Rp 65,12 miliar dari target semula Rp 1,028 triliun. Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 1,377 triliun, naik Rp 129 miliar atau 10,34 persen dari semula Rp 1,248 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp 350 juta.
"Kami menyadari bahwa dengan komposisi ini, porsi PAD terhadap total pendapatan turun dari sekitar 45 persen menjadi 41 persen, sehingga ketergantungan kita pada dana transfer meningkat. Karena itu, optimalisasi PAD akan menjadi agenda yang kami kawal secara serius," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim