TANJUNG SELOR - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala kembali memberi atensi terhadap badan usaha untuk berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) II Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kaltara di Tanjung Selor, Selasa (22/9).
"Sinergi antar pemerintah daerah dengan badan usaha sangat penting dalam hal pembangunan daerah, termasuk daerah kita di Kaltara ini," ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan usai menghadiri kegiatan tersebut.
Menurutnya, tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu instrumen penting dari badan usaha untuk memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Untuk itu, maka seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayah Kaltara memiliki kewajiban TJSLBU, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 11 Tahun 2023.
"Ini penting untuk kita ingat bersama, karena program TJSLBU bertujuan untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara badan usaha, masyarakat, serta pemerintah daerah," jelasnya.
Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, perlu penguatan koordinasi agar setiap program TJSLBU yang digulirkan bisa jauh lebih tepat sasaran.
Ada banyak hal yang dapat disikapi lewat TJSLBU tersebut, mulai dari kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, seni budaya, keagamaan, kewirausahaan, infrastruktur, hingga lingkungan hidup.
"Momentum musyawarah ini diharapkan dapat menjadi refleksi untuk melakukan evaluasi, menyamakan persepsi, memperkuat kelembagaan, serta menyusun langkah strategis pelaksanaan kegiatan ke depan," tuturnya.
Ia juga menekankan soal komitmen terhadap pentingnya program TJSLBU yang berkelanjutan, serta dapat merumuskan berbagai program yang benar-benar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara periode tahun 2025-2029.
"Forum TJSLBU ini harus bisa menjadi motor penggerak untuk terciptanya kemitraan yang harmonis, termasuk sebagai wadah resmi koordinasi, sinergi dan fasilitasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha," bebernya.
Sejauh ini, lanjut Wagub Ingkong, kontribusi dari program CSR untuk pembangunan daerah tentu sudah ada. Tapi tentunya ini tidak boleh setop hanya sampai ada, melainkan harus terus ditingkatkan dan berkelanjutan.
"Sementara ini kita belum bisa mengutuk seberapa besar kontribusinya, karena beberapa perusahaan itu juga menjalankan program CSR tersebut secara mandiri," jelasnya.
Beberapa hal yang sudah dilakukan perusahaan atau badan usaha di Kaltara ini maulai dari mendukung pembangunan desa, rumah ibadah, infrastruktur jalan, pendidikan dan sektor-sektor lainnya.
"Pastinya kontribusi dari perusahaan atau badan usaha itu sudah ada. Kita harapkan ini dapat dilakukan dengan cara bersinergi agar bisa dipastikan tepat sasaran dan berkelanjutan," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim