Pemprov Kaltara Susun RKA untuk APBD-P 2026, Sekprov Tekankan Money Follow Priority

Iwan RT • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 05:24 WIB
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: DKISP KALTARA
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 telah disepakati beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui masing-masing perangkat daerahnya saat ini tengah menyusun rencana kerja anggaran (RKA) untuk nota pengantar APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2026.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Senin (21/9).

“Insha Allah tanggal 27 (27 September 2026) nanti kita akan menyampaikan nota keuangan. Kemarin sudah disepakati (KUA-PPAS), jadi langkah berikutnya kita menyusun RKA di masing-masing perangkat daerah,” ujar Sekprov.

Sekprov menyebutkan, dimungkinkan dalam waktu dua atau tiga hari lagi, penyusunan RKA itu sudah akan tuntas dilakukan di masing-masing perangkat daerah.

Disinggung soal kondisi keuangan daerah yang terbatas, ia menegaskan bahwa seperti apapun kondisi yang dihadapi, pihaknya akan tetap mengoptimalkan anggaran yang ada. Karena dari sisi APBD memang terbatas, tapi upaya-upaya lain masih tetap dapat ditempuh.

“Dari sisi APBD kita memang terbatas, tapi ruang gerak kita tidak harus terbatas. Kita harus bisa berinovasi dan berkreasi, karena pembiayaan tidak harus pakai APBD juga bisa jalan. Kan yang terpenting semuanya kembali ke Kaltara,” tegasnya.

Dalam hal ini, semua perangkat daerah juga harus bergerak untuk berjuang bersama untuk bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan pembangunan di Kaltara.

“Kita harus gerak, baik itu di kementerian maupun lembaga. Dan saya juga menekankan agar di APBD Perubahan harus yang jadi prioritas. Saya sampaikan sesuai arahan saya itu money follow priority, jadi bukan money follow program lagi,” tuturnya.

Artinya, program yang betul-betul masuk skala prioritas untuk menjalankan 10 fokus pembangunan yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara yang akan dituangkan dalam APBD, baik murni maupun perubahan.

“Jadi yang jadi kewenangan kita, mulai dari pengentasan kemiskinan, infrastruktur, pendidikan dan lain sebagainya, itu yang kita fokus. Dan yang terpenting itu, harus memiliki daya ungkit untuk mendukung visi dan misi Gubernur,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara