TANJUNG SELOR - Koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) menjadi salah satu program nasional yang hingga kini terus dikawal progresnya, termasuk di Kalimantan Utara (Kaltara).
Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) turun melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program ini di Kota Tarakan.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi kerakyatan, KDKMP ini harus dipastikan dapat berjalan secara presisi, baik dari sisi pembangunan fisik maupun tata kelolanya.
“Kepala pemangku kepentingan, saya harap tidak hanya sekedar menjalankan rutinitas administrasi, tapi harus benar-benar memastikan pembangunan fisik gerai, pergudangan, hingga verifikasi dan validasi berjalan presisi,” ujar Denny.
Hal ini menjadi atensi serius Pemprov Kaltara, karena diharapkan KDKMP ini hadir sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang mandiri, transparan dan pastinya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Edy Suharto menambahkan, monev yang dilakukan oleh pihaknya baru-baru ini merupakan momentum evaluasi secara menyeluruh terhadap progress dari pembangunan KKMP di Kaltara.
Dalam monev tersebut, salah satu yang dibahas yakni soal perkembangan verifikasi dan validasi (verval) yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes).
Berdasarkan data Simkopdes, tercatat sebanyak 41 unit koperasi di Kaltara siap menjalani proses verval, dengan rincian 22 koperasi telah selesai verifikasi lapangan, 6 koperasi dalam tahap finalisasi, 14 koperasi telah masuk dalam jadwal kunjungan dan 5 koperasi lainnya dalam tahap persiapan penjadwalan.
“Untuk proses verval ini dilaksanakan secara terpadu di kabupaten/kota. Adapun untuk teknisnya, itu menyesuaikan pada Pedoman Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verval Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKPM,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim