TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat realisasi pajak air permukaan (PAP) di Kaltara sudah mencapai 80 persen dari besaran target yang ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, air permukaan yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah ini memiliki potensi yang cukup besar.
“Mendekati akhir triwulan III ini realisasi pajak air permukaan kita sudah di angka sekitar 80 persen. Dari sisi angka, ini menang masih rendah, tapi ini sudah cukup tinggi dan kita akan lihat terus seperti apa perkembangannya ke depan,” ujar Datu Iqro.
Pria yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tana Tidung itu menyebutkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi PAP untuk memperhitungkan rencana atau penetapan target untuk tahun 2027
“Kita lihat kondisi tahun ini untuk kita jadikan landasan kita dalam melakukan penetapan target di tahun 2027, apakah akan kita naikkan atau seperti apa, itu kita lihat nanti,” tuturnya.
Akan tetapi, lanjut Datu Iqro, jika melihat kondisi yang ada, potensi PAP ini cukup besar. Karena, untuk air permukaan ini, semua industri menggunakannya. Termasuk sektor pertambangan dan perkebunan juga memanfaatkan air permukaan tersebut.
“Kecuali seperti Phoenix (PT Phoenix Resources International/PRI) di Tarakan, dia tidak menggunakan air permukaan. Karena dalam proses kegiatannya, dia menggunakan air laut,” katanya.
Disebutkannya, sesuai peraturan perundang-undangan, PT PRI membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara langsung ke pusat.
“Jadi mereka tidak bayar pajak daerah lagi, karena kan mereka mengambil air laut itu juga butuh biaya untuk melakukan proses pengolahan. Tapi untuk potensi sumber pendapatan daerah yang lain akan terus kita optimalkan,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim