TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan perhatian khusus terhadap ancaman keamanan informasi serta data yang ada di pemerintahan.
Sebagai upaya antisipasi, dilakukan bimbingan teknis (bimtek) audit keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara pada Kamis (17/9).
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Sapi’i mengatakan, SPBE saat ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan akurat.
"Ancaman terhadap keamanan informasi tak hanya dari eksternal, tapi juga dapat berasal dari internal organisasi," ujar Sapi'i.
Di era digital saat ini, isu keamanan informasi menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang audit keamanan informasi SPBE sangat penting.
"Hal ini untuk meminimalisir celah kerentanan pada sistem digital pemerintah serta meminimalisir risiko ancaman siber dan kebocoran data pemerintah," tegasnya.
Harapannya, lewat pembekalan ini, kapasitas aparatur dalam melakukan penilaian terhadap keamanan informasi di masing-masing instansi dapat meningkat secara akurat dan komprehensif.
Peningkatan kapasitas ini diyakini dapat mendukung pembangunan tata kelola keamanan informasi di provinsi ke-34 Indonesia ini, utamanya di lingkungan pemerintahan.
"Mari kita manfaatkan forum ini sebagai wadah untuk berbagi pengalaman. Sinergi dan kolaborasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan informasi di daerah kita," serunya.
Dengan begitu, para ASN diharapkan dapat lebih mengedepankan aspek keamanan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, utamanya dalam menjaga keamanan data dan sistem elektronik.
Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Danang Jaya mengatakan, saat ini Pemprov Kaltara telah mengelola total 195 aplikasi.
Menurutnya, pelaksanaan audit harus diprioritaskan pada aplikasi dengan tingkat risiko tertinggi. Penilaian risiko tersebut diukur dari besarnya biaya pengadaan aplikasi serta besarnya potensi kerugian yang akan dialami pemerintah jika aplikasi tersebut mengalami gangguan.
"Jika aplikasi tersebut down atau tidak berjalan, maka berapa kerugian yang akan dialami Pemerintah Kalimantan Utara. Temuan audit siber bukanlah sebuah aib, melainkan elemen evaluasi yang krusial untuk perbaikan," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim