TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP) tahun 2026 di Tanjung Selor, Rabu (16/9).
Ujian dinas dan UPKP ini diikuti 86 Aparatur Sipil Negara (ASN), selain dari lingkungan Pemprov Kaltara, ujian dinas dan UPKP ini juga diikuti ASN dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Pemkab Tana Tidung dan Pemkab Nunukan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan, ujian dinas dan UPKP ini diikuti oleh ASN yang ingin naik jenjang jabatan dan penyesuaian ijazah.
“Setelah mengikuti ujian ini, hasilnya kita tunggu dulu keluar dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi dalam prosesnya tidak pasti lulus, tapi bisa jadi lulus, bisa juga tidak lulus,” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi di sela-sela ujian dinas tersebut.
Jika dinyatakan lulus dalam ujian dinas dan UPKP ini, lanjut Andi Amriampa, baru proses kenaikan jenjang jabatan atau penyesuaian ijazah dilakukan.
Dalam SLA (service level agreement) atau batas waktu untuk menyelesaikan berbagai layanan kepegawaian secara digital di BKN, itu biasanya lima hari.
“Itu kalau lancar dan tidak ada masalah, misalnya seperti masih ada perbaikan dokumen,” sebutnya.
Sementara untuk soal ujian dinas dan UPKP ini tidak dapat dilihat sebelum proses ujian dilakukan. Dalam hal ini, soal ujian baru diinstall ke komputer yang digunakan ketika ujian akan dimulai.
“Tadi sebelum ujian dimulai baru diinstall di komputer oleh tim dari BKN. Jadi ketat, sama seperti orang ikut tes CPNS (calon pegawai negeri sipil),” jelasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya yang dilakukan agar soal yang diujikan itu dapat dipertanggung jawabkan kerahasiaannya atua tidak bocor ke peserta sebelum proses ujian dimulai. (iwk)
Editor : Azward Halim