TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan konektivitas akses darat menuju kawasan perbatasan RI-Malaysia di Kaltara, salah satunya di Apau Kayan, Malinau.
Dalam pertemuan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara dengan jajaran Direksi PT Tujuan Mulai Makmur (TMM) beberapa waktu lalu, panjang akses menuju Apau Kayan dari sisi utara terdapat jaringan jalan paralel nasional dengan total panjang sekitar 459,18 kilometer (km).
Akses ini menghubungkan Malinau-Langap-Long Kemuat-Pujungan-Data Dian-Long Nawang hingga ke Mahak Besar (Sungai Boh). Total panjang jalan itu masih butuh pembangunan agar akses menuju kawasan pedalaman dan perbatasan ini bisa fungsional.
Menyikapi hal itu, Pemprov Kaltara menggandeng PT TMM untuk bisa bekerja sama dalam hal memberikan dukungan terhadap pembangunan jalan ke Apau Kayan dari Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius mengatakan, melalui kerja sama ini intervensi terhadap ruas jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan pada kondisi dan kesiapan di lapangan.
“Rencananya kita akan menyusun kesepakatan bersama untuk intervensi ruas jalan tersebut secara bertahap,” ujar Bertius, Selasa (15/9).
Secara umum, lanjut Bertius, kesepakatan bersama itu akan mengatur pembagian peran dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan perusahaan. Untuk seperti apa teknis kerja samanya, ke depannya itu akan dibahas lebih lanjut.
“Sejauh ini soal besaran anggarannya belum dibahas. Karena saat ini kita dari pemerintah daerah dengan pihak perusahaan masih fokus pada teknis pelaksanaan pembangunan,” tuturnya.
Salah satunya yang menjadi pokok pembahasan bersama itu, yakni soal penyesuaian pada ketersediaan logistik dari perusahaan. Ini menjadi atensi karena PT TMM saat ini menghadapi kendala distribusi BBM dan material akibat kondisi sungai di Mahulu yang surut.
“Lewat kerja sama ini, kita rencanakan dari pihak perusahaan akan menyiapkan material pendukung sekaligus membangun infrastruktur pendukung sesuai dengan perencanaan perusahaan,” katanya.
Sebelumnya, Wagub Ingkong mengatakan, Pemprov Kaltara mendorong percepatan pembangunan ruas Long Pahangai-Sungai Boh sepanjang sekitar 90 km yang telah masuk dalam jaringan jalan nasional berdasarkan Permen PUPR Nomor 817/KPTS/M/2024.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga berencana untuk mengusulkan ruas jalan Km 122 hingga Km 147 sepanjang 25 km, yang merupakan ruas jalan PT Sumalindo di wilayah perbatasan Kaltim-Kaltara menjadi jaringan jalan provinsi.
“Usulan ini diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk ikut mendukung pemeliharaan jalan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sesuai kewenangan,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim