KUA-PPAS Perubahan 2026, Sekprov Kaltara: Pendapatan Tak Berubah, Cuma Pergeseran di Belanja

Iwan RT • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 06:53 WIB
BERPROSES: Penyampaian dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kaltara tahun 2026. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
BERPROSES: Penyampaian dokumen nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kaltara tahun 2026. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2026.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto yang hadir mewakili Gubernur dalam agenda tersebut mengatakan bahwa di kesepakatan KUA-PPAS perubahan ini dilakukan setelah sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Di KUA-PPAS ini, kita pergeseran saja. Untuk pendapatan tak berubah, cuma pergeseran di belanja saja,” ujar Sekprov Denny usai menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan I tahun 2026 di Kantor DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (15/9).

Sekprov Denny menjelaskan, komposisi pergeseran belanja ini sifatnya dinamis. Ada di belanja modal, belanja barang dan jasa dan lainnya. 

“Sementara kalau belanja pegawai itu tidak bergeser, karena kan dia cuma gaji dan TPP (tambahan penghasilan pegawai) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara),” sebut Sekprov Denny.

Selain soal perubahan anggaran tahun 2026, Sekprov Denny juga menyampaikan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2026 masih terus berjalan. Namun, dirinya mengaku belum menerima laporan update terbaru dari realisasi tersebut.

“Tapi dengan komposisi APBD di angka sekitar Rp2,4 triliun, saya yakin kita sekarang yang memasuki akhir triwulan III mungkin sekarang sudah di angka 60-70 persen,” kata Sekprov Denny.

Perkiraan realisasi ini dinilai olehnya dengan melihat progress pencairan-pencairan dan beberapa laporan yang disampaikan oleh perangkat daerah teknis kepadanya beberapa waktu lalu.

“Saya optimistis di angka 60-70 persen. Kita akan terus menggenjot percepatan serapan anggaran dengan tetap mengutamakan kualitas dari pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara