Buka Keterisolasian Apau Kayan, Pemprov Kaltara Gandeng Swasta Perkuat Akses Darat

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 15:36 WIB
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memberikan perhatian terhadap persoalan keterisolasian Apau Kayan yang merupakan kawasan perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Malinau.

 

Kali ini, Wakil Gubenur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala melakukan koordinasi dengan PT Tujuan Mulia Makmur (TMM) di Jakarta dalam rangka menjalin kolaborasi dengan pihak swasta untuk memperkuat akses jalan darat menuju kawasan Apau Kayan.

 

Wagub Ingkong mengatakan, langkah ini diambil oleh Pemprov Kaltara karena sejauh ini konektivitas menuju Apau Kayan masih menghadapi keterbatasan akses darat. Sementara penyelesaian persoalan infrastruktur wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) ini sudah sangat mendesak. “Kami dari Pemprov Kaltara berkomitmen untuk menyelesaikan infrastruktur dasar di wilayah 3T. Ini kita lakukan agar pembangunan bisa dirasakan secara adil dan merata oleh masyarakat hingga ke wilayah pelosok,” ujar Wagub Ingkong.

 

Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, akses menuju Apau Kayan dari sisi selatan saat ini masih mengandalkan jalur perusahaan PT Sumalindo dari Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Long Bagun, Malinau, Kaltara.

 

Sementara dari sisi utara, pembangunan jalan paralel nasional Malinau-Langap-Long Kemuat-Pujungan-Data Dian-Long Nawang sepanjang kurang lebih 459,18 kilometer masih belum sepenuhnya selesai dikerjakan.

 

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah ruas Long Kemuat-Pujungan dengan panjang yang belum terbangun sekitar 25 kilometer. Selain itu, dari arah selatan juga ada rencana pembangunan jalan paralel nasional Long Pahangai-Sungai Boh dengan panjang sekitar 90 kilometer.

 

Untuk mempercepat konektivitas wilayah Apau Kayan ini, Wagub Ingkong mengatakan bahwa Pemprov Kaltara terus mendorong pemerintah pusat mempercepat pembangunan ruas Long Pahangai-Sungai Boh sesuai Permen PUPR Nomor 817/KPTS/M/2024.

 

Selain itu, Pemprov Kaltara juga mengusulkan ruas jalan Km 122 - Km 147 di perbatasan Kaltim-Kaltara dapat masuk dalam jaringan jalan provinsi. Ini supaya pemeliharaan ruas jalan itu dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sesuai kewenangan yang berlaku selama menunggu penanganan jalan nasional.

 

Adapun peluang kerja sama dengan PT TMM ini dibuka oleh Pemprov Kaltara untuk mendukung pemeliharaan ruas jalan pada jalur Km 122 - Km 147 untuk menjaga kelancaran akses masyarakat dan distribusi logistik menuju kawasan Apau Kayan.

 

“Semoga komunikasi ini dapat menghasilkan solusi. Yang terpenting, akses masyarakat di wilayah Apau Kayan ini tetap terjaga dan pembangunan di wilayah perbatasan oleh pemerintah dapat terus berjalan,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara