TANJUNG SELOR – Polda Kaltara tetap siaga menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Bumi Benuanta masih relatif rendah. Saat ini terdapat tiga hotspot yang terdeteksi, namun kondisi tersebut tidak membuat jajaran kepolisian mengendurkan langkah pencegahan.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Agus Wijayanto mengatakan, pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan suhu ekstrem. “Meskipun jumlah hotspot relatif sedikit, kami tetap melakukan langkah pencegahan dan tidak boleh lengah,” kata Agus kepada Radar Kaltara, Kamis (10/9).
Langkah preemtif dan preventif dilakukan melalui patroli karhutla yang digelar personel Polda Kaltara dan jajaran secara rutin. Selain itu, polisi memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat, terutama pemilik dan pengelola lahan, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.
Polda Kaltara juga mengambil langkah lain untuk membantu mengurangi dampak kondisi cuaca panas. Sejumlah kendaraan water cannon dikerahkan untuk melakukan penyiraman di ruas jalan protokol dan kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Penyiraman dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi debu sekaligus meminimalkan dampak suhu panas yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Kesiapan personel patroli turut menjadi perhatian Polda Kaltara. Sebelum bertugas, kondisi kesehatan personel diperiksa, termasuk pemberian vitamin dan masker serta pengecekan kendaraan dinas yang akan digunakan di lapangan.
“Kondisi personel dan kendaraan harus dipastikan siap sebelum melaksanakan tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tuturnya.
Di tengah upaya pencegahan karhutla, Polda Kaltara juga memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110. Biddokkes Polda Kaltara bahkan dapat merespons permohonan pelayanan kesehatan masyarakat yang disampaikan melalui layanan tersebut.
“Layanan Polisi 110 tidak hanya digunakan untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi sarana masyarakat menyampaikan kebutuhan bantuan yang memerlukan respons kepolisian,” ungkap Agus.
Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian diimbau memanfaatkan Layanan Polisi 110. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada personel sesuai kebutuhan dan jenis pelayanan yang diperlukan. “Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” katanya.
Agus menegaskan, pencegahan karhutla sekaligus peningkatan respons pelayanan publik menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltara untuk terus hadir di tengah masyarakat. “Setiap laporan akan direspons oleh personel sesuai kebutuhan. Kami berkomitmen terus memberikan rasa aman, perlindungan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.(jai)
Editor : Azward Halim