Aktivasi IKD di Kaltara Baru 7,04 Persen, Wajib KTP-el Pemula Jadi Target

Iwan RT • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:42 WIB
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat progres aktivasi identifikasi kependudukan digital (IKD) di Kaltara baru di angka 7,04 persen.

Angka ini masih sangat jauh dari target minimal 30 persen dari jumlah wajib KTP-el yang berjumlah 559.990 orang. Untuk menggenjot peningkatan capaian aktivasi IKD tersebut, Disdukcapil menargetkan wajib KTP-el pemula. 

"Jadi, untuk wajib KTP-el pemula atau yang baru melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-el, itu kita arahkan untuk langsung melakukan aktivasi IKD," ujar Kepala Disdukcapil Kaltara, Sanusi kepada Radar Tarakan, Ahad (6/9). 

Masih rendahnya jumlah wajib KTP-el yang melakukan aktivasi IKD tersebut dinilai karena masih rendahnya kesadaran dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD tersebut. 

"Kita sudah sering lakukan layanan 'jemput bola', mulai dari sekolah-sekooah hingga ke desa-desa," kata pria yang juga Plt. Asisten Bidang Pemerintah dan, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara itu.

Penyesuaian Data Kependudukan dan Perlinsos

Sanusi juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan penyesuaian data kependudukan dengan data perlindungan sosial (perlinsos). 

Secara nasional, ada 109 kabupaten/kota yang akan menjadi percontohan program perlindos ini, yang mana dua di antaranya di Kaltara, yakni Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. 

"Itu nanti akan dilakukan penyesuaian dengan data IKD. Di situ akan terlihat siapa yang layak menerima dan siapa yang tidak," tuturnya. 

Oleh karena itu, aktivasi IKD di Kaltara ini menjadi atensi agar bagaimana caranya bisa berjalan optimal dan sebisa mungkin bisa dilakukan penyesuaian. 

Selain ke masyarakat, kepala perangkat daerah juga didorong untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil guna melakukan aktivasi IKD Aparatur Sipil Negara (ASN) di perangkat daerahnya masing-masing. 

"Apabila masih terdapat pegawai yang IKD-nya belum aktif, ini harus segera diaktifkan," katanya. 

Pastinya, ke depan pemutakhiran data kependudukan ini akan sangat penting untuk mendukung program perlinsos, serta diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kami akan terus lakukan upaya 'jemput bola' untuk membantu mengaktifkan IKD di HP rekan-rekan sekalian," pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
Disdukcapil Kaltara ikd pemprov kaltara