TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus terjadi. Hingga hari ini, Kamis (3/9) sejumlah pihak terkait masih berjibaku bahu-membahu untuk melakukan upaya pemadaman.
Salah satunya dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara. Selain ‘menerjunkan’ personel untuk membantu melakukan pemadaman, tim dari Dishut Kaltara juga terus melakukan update informasi karhutla yang terjadi per 8 jam sekali.
“Jadi setiap 8 jam itu ada kebakaran lagi atau tidak? Apakah ada tim yang turun? Kemudian di tanggal berapa api sudah berhasil dipadamkan? Jadi semua terlihat dari data update per 8 jam itu,” ujar Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila kepada Radar Tarakan, Kamis (3/9).
Seperti kebakaran yang terjadi di daerah Sajau, Tanjung Palas Timur, Bulungan, misalnya. Jika dikatakan bahwa di daerah itu tidak ada kebakaran yang padam, itu tidak benar. Karena kebakaran pada 17 Agustus itu sudah padam pada 23 Agustus.
“Untuk muncul titik api pada 29 Agustus itu, kejadian baru lagi dan itu juga sudah berhasil dipadamkan. Itu terjadi pada titik yang berbeda,” jelasnya.
Artinya, bukan tidak api yang padam, tapi ada kebakaran baru lagi. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, sekalipun untuk di Kaltara ini ada peraturan daerah (perda) kearifan lokal yang mengatur tentang hal itu.
Terhadap persoalan ini, setiap daerah itu memiliki karakteristik tanah yang berbeda-beda. Ada yang tanah kapur, tanah humus, hingga tanah gambut. Seperti terbakar di wilayah Tanjung Palas Timur baru-baru ini merupakan tanah gambut.
“Itu ketebalan gambut di sana sampai sedada orang dewasa. Jadi, jika tidak ditangani dengan teliti, bisa saja di atas sudah padam, tapi di bawah masih menyala. Untuk gambut ini, semakin dalam dia maka akan semakin lama proses pemadamannya,” tutur Nur Laila.
Sebenarnya di Dishut Kaltara, itu sudah ada alat untuk pemadaman di kawasan gambut, yang maka dia ditusuk ke dalam tanah agar airnya menyerap sampai ke bagian dalam atau bagian bawah dari tanah gambut tersebut.
“Tapi itu juga pastinya terbatas. Apalagi kalau lahan gambut yang terbakar itu luas,” sebutnya.
Pada prinsipnya, upaya penanganan karhutla masih terus dilakukan. Tentunya langkah-langkah yang dilakukan secara terukur dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
“Kalau malam, saya minta yang melakukan pemadaman di daerah hutan itu lebih baik keluar dulu. Karena dikhawatirkan mereka tidak dapat menemukan jalan untuk keluar kalau kabut asap terlalu tebal,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim