Tangani Karhutla, DPRD Kaltara Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih

Iwan RT • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 14:43 WIB
BENCANA: Salah satu titik kebakaran yang terjadi di wilayah Tanjung Palas, Bulungan, Kaltara. FOTO: ISTIMEWA
BENCANA: Salah satu titik kebakaran yang terjadi di wilayah Tanjung Palas, Bulungan, Kaltara. FOTO: ISTIMEWA

TANJUNG SELOR – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta agar semua pihak bersama-sama turun melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kaltara.

Selain dari pemerintah daerah beserta para relawan yang terus berjibaku dalam melakukan pemadaman api, aparat penegak hukum (APH) juga diminta untuk turun melakukan pengecekan dan melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (2/8). Bahkan, ia menegaskan tidak boleh ada tebang pilih dalam melakukan penindakan, termasuk terhadap pihak perusahaan jika ada yang ditemukan melakukan pembakaran.

“Semua sudah ada aturan yang mengatur itu. Sudah ada ditetapkan pasal-pasalnya, siapa yang melakukan pelanggaran, itu harus bertanggung jawab,” tegas Achmad Djufrie.

Harapannya, APH dapat lebih serius lagi dalam menangani persoalan karhutla yang hingga kini masih terjadi di provinsi ke-34 Indonesia ini.

“Kita lihat saja nanti, APH-nya seperti apa. Kita minta APH harus serius menyikapi ini, jangan setengah-setengah, supaya kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak berulang berkali-kali,” kata Politisi Partai Gerindra tersebut.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, pihaknya dari legislatif meminta agar penanganan yang dilakukan melalui perangkat daerah terkait harus lebih proaktif.

“Seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas kehutanan (Dishut), itu harus turun ke lapangan melakukan penanganan, jangan lebih banyak standby di kantor,” tegasnya.

Penanganan secara cepat dan tepat dinilai penting karena dampak dari karhutla ini sangat luas. Tidak hanya bicara soal kerusakan alam, tapi dari sisi kesehatan, pendidikan, transportasi hingga sektor lainnya jadi terganggu akibat dari kabut asap yang ditimbulkan oleh karhutla. (iwk)

Editor : Azward Halim
karhutla kabut asap DPRD Kaltara