TANJUNG SELOR – Sistem manajemen talenta terus dipersiapkan untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Manajemen talenta sendiri merupakan sistem pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan serta mempertahankan pegawai terbaik.
Saat ini, proses yang dilakukan sudah memasuki tahapan expose manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (1/9) itu, hadir langsung Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.
Gubernur Zainal mengatakan, manajemen talenta merupakan bagian penting dalam membangun sistem pembinaan ASN yang lebih terarah ke depannya. Dengan pemetaan lewat sistem ini, dapat diketahui potensi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan pengembangan ASN.
“Data yang dihasilkan dari manajemen talenta ini harus benar-benar digunakan untuk pembinaan ASN, sehingga pengembangan karier bisa berjalan lebih tepat. Artinya, tidak hanya sekedar jadi data administratif,” ujar Gubernur Zainal.
Dalam hal ini, Pemprov Kaltara telah melakukan asesmen terhadap 2.356 ASN melalui metode Computer Assisted Competency Test (CACT) dan Pro ASN. Kemudian hasil asesmen ini dipetakan menggunakan 9-Box Matrix untuk melihat posisi dan potensi masing-masing ASN.
Pemetaan ini tentu menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam membangun sistem manajemen talenta yang lebih objektif dan berbasis data. Saat ini, Pemprov Kaltara memiliki 6.029 ASN, yang terdiri dari 4.109 PNS dan 1.920 PPPK.
Harapannya, penerapan manajemen talenta ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebutuhan pengembangan kompetensi ASN, termasuk dalam menyiapkan kader yang memiliki potensi untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto menambahkan, implementasi manajemen talenta di Pemprov Kaltara telah mulai bergerak dari tahap pemetaan menuju proses pengembangan dan penyiapan suksesor.
Dari hasil pemetaan tersebut telah disiapkan 23 kandidat suksesor untuk mengisi kebutuhan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan administrator.
“Pemetaan ini menjadi dasar untuk melihat siapa yang memiliki potensi dan kesiapan untuk dikembangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Adapun, proses pemilihan kandidat dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hasil wawancara, presentasi, rekam jejak, hingga kompetensi yang dimiliki. Proses tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/326/2026.
“Penerapan manajemen talenta akan terus dikembangkan agar pengisian jabatan di Pemprov Kaltara semakin objektif, transparan dan sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya bukan hanya menempatkan seseorang pada jabatan, tapi memastikan orang yang dipilih memiliki kompetensi dan potensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim