Optimalkan Layanan 110, Kapolda Kaltara: Laporan Warga Wajib Direspons Cepat

Fijai RT • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 17:36 WIB
BERI ARAHAN : Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto memberikan arahan kepada jajaran Polda Kaltara dalam penguatan pelayanan kepolisian dan pemeliharaan kamtibmas.
BERI ARAHAN : Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto memberikan arahan kepada jajaran Polda Kaltara dalam penguatan pelayanan kepolisian dan pemeliharaan kamtibmas.

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara mengoptimalkan layanan Polisi 110 sebagai akses cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto menegaskan setiap laporan yang masuk harus segera diterima, diteruskan kepada personel terkait dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepada Radar Kaltara, Agus mengatakan, layanan Polisi 110 merupakan nomor panggilan darurat bebas pulsa yang disiapkan Polri untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian. "Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti," kata Agus kepada Radar Kaltara, Rabu (2/9).

Menurut Agus, keberadaan layanan 110 tidak boleh hanya dipandang sebagai fasilitas administratif. Layanan tersebut harus benar-benar memberikan manfaat ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera. "Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan," tegasnya.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan berbagai kejadian darurat. Di antarnya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal seperti pencurian dan perkelahian, bencana alam, kebakaran, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balap liar serta kemacetan parah. "Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau tindak lanjut kepolisian," ujarnya.

Agus menambahkan, masyarakat juga dapat menggunakan layanan tersebut untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan darurat lainnya. Informasi yang diberikan secara jelas akan membantu petugas menentukan langkah penanganan di lapangan. "Informasi yang jelas mengenai kejadian dan lokasi akan memudahkan petugas memberikan respons secara tepat," jelasnya.

Untuk memastikan layanan berjalan maksimal, Agus meminta seluruh jajaran Polda Kaltara hingga Polres/Polresta memperkuat sistem pelayanan 110 dan memastikan keterhubungannya dengan personel di lapangan. "Kecepatan menerima informasi, koordinasi, serta kehadiran petugas menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Dia menegaskan, kualitas pelayanan kepolisian turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Karena itu, setiap personel diminta memiliki kepekaan dan tidak mengabaikan laporan yang disampaikan warga. "Pelayanan kepolisian tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata," tutur Agus.

Menurutnya, setiap anggota Polri merupakan bagian dari wajah institusi di tengah masyarakat. Respons cepat harus dibarengi dengan pelayanan yang humanis dan tidak mempersulit warga yang membutuhkan bantuan. "Ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat," tegasnya.

Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 secara bertanggung jawab. Masyarakat diminta menyampaikan informasi yang benar serta menjelaskan kejadian dan lokasi secara lengkap agar petugas dapat segera memberikan penanganan. "Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini secara bertanggung jawab dan memberikan informasi yang jelas," ujarnya.

Optimalisasi layanan Polisi 110 diharapkan semakin memudahkan masyarakat mengakses bantuan kepolisian sekaligus memperkuat kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltara. "Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir," pungkasnya. (jai)

 

Editor : Azward Halim
kamtibmas layanan 110 kapolda kaltara polda kaltara