TANJUNG SELOR - Kondisi keuangan yang masih terbatas membuat pemerintah daerah harus lebih bijak menggunakan anggaran, termasuk di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya dalam hal perjalanan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dilakukan secara lebih selektif dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi anggaran.
Hal ini disampaikan Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Sanusi saat memimpin apel gabungan di Tanjung Selor, Senin (31/8). Dalam kesempatan ini, Sanusi mengingatkan soal kebijakan baru terkait perjalanan dinas ASN Pemprov Kaltara, yang mana per 1 September 2026 setiap perjalanan dinas wajib dilengkapi dokumentasi.
"Pengambilan dokumentasi harus menjelaskan tempat atau lokasi sebagai bagian dari kelengkapan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Ini perlu menjadi perhatian kita bersama," ujar Sanusi.
Memang, keterbatasan keuangan daerah saat ini tidak hanya terjadi di Pemprov Kaltara, tapi hal ini harus tetap menjadi perhatian seluruh pegawai. "Kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas. Karena itu, dalam melaksanakan perjalanan dinas, perlu dipertimbangkan bagaimana agar kegiatannya benar-benar efektif dan efisien," seru Sanusi.
ASN dan Non-ASN Diminta Taat Pajak
Sanusi juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi keterbatasan anggaran saat ini, ASN dan Non-ASN diminta untuk lebih aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Khususnya melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan. Jadi, setiap pegawai yang memiliki kendaraan dan pajaknya sudah jatuh tempo agar segera melakukan pembayaran," imbuhnya.
Sementara bagi pegawai yang masih menggunakan kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kaltara, diharapkan agar segera melakukan mutasi sehingga menggunakan pelat nomor KU. "Ini penting sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah," sebut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara itu.
Hal yang tak kalah pentingnya disampaikan juga soal disiplin ASN. Termasuk dalam penggunaan pakaian dinas dan kehadiran saat apel pagi. Seperti Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki, diharapkan dapat digunakan sesuai ketentuan.
"Saya minta kita semua menjaga harga diri sebagai ASN dan menghargai seragam yang kita pakai. Karena tidak semua orang mendapat kesempatan untuk menggunakan pakaian ini," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim