BPBD Kaltara Petakan Daerah Rawan Karhutla

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:56 WIB
PENANGANAN: Pemadaman karhutla oleh petugas di Kaltara. FOTO: DOK BPBD KALTARA
PENANGANAN: Pemadaman karhutla oleh petugas di Kaltara. FOTO: DOK BPBD KALTARA

TANJUNG SELOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kaltara. 

Beberapa upaya yang dilakukan saat ini mulai dari memetakan daerah rawan karhutla, meningkatkan pemantauan titik panas (hotspot), hingga memperkuat koordinasi lintas instansi.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltara, Rony Haryanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar potensi karhutla dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

"Lokasi rawan sudah kami petakan. Dengan begitu, tim bisa lebih cepat diarahkan jika ada indikasi kebakaran," ujar Rony, Kamis (13/8).

Selain itu, BPBD juga mengingatkan soal pentingnya peran pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta masyarakat umum dalam mencegah munculnya titik api, khususnya dari aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. 

"Pembukaan lahan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Mari kita sama-sama mengawasi serta memastikan kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara aman," tuturnya.

Terhadap ancaman karhutla, semua kabupaten/kota di provinsi ke-34 Indonesia ini menjadi atensi, yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung. 

Rony mengatakan, pemantauan kondisi wilayah ini dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data satelit dan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). 

Data tersebut yang kemudia dijadikan salah satu dasar bagi BPBD dalam menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih ekstra. 

PATROLI DAN SOSIALISASI BERSAMA DIPERKUAT

Selain itu, Rony mengatakan bahwa BPBD Kaltara juga terus memperkuat patroli dan sosialisasi bersama BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, pemerintah desa, serta pihak swasta atau perusahaan. 

Kesiapsiagaan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait lainnya. 

Dalam hal ini, Pemprov Kaltara telah mengajukan bantuan peralatan karhutla untuk BPBD provinsi dan lima kabupaten/kota se-Kaltara, termasuk dukungan Dana Siap Pakai (DSP).

Termasuk Pemprov Kaltara juga telah menerbitkan sebuah kebijakan dalam bentuk Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026. 

"Tapi, dalam praktik di lapangan, peran masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam pencegahan. Kalau melihat ada indikasi kebakaran, segera laporkan kepada BPBD atau petugas terkait," pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara