Pemprov Kaltara Desak Pusat Tambahkan Anggaran Perbaikan Jalan Krayan

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:54 WIB
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Wagub Kaltara, Ingkong Ala. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Kondisi infrastruktur Jalan Lingkar Krayan pada wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini sudah sangat memprihatinkan.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah dan terus melakukan upaya-upaya, di antaranya lobi-lobi ke pusat untuk bisa mendapat dukungan pembiayaan untuk perbaikan akses darat tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah ada melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.

“Dalam pertemuan itu, Kementerian PU akan membantu Rp30 miliar tahun ini untuk memperbaiki jalan yang rusak parah di Krayan itu,” ujar Wagub Ingkong.

Tapi, lanjut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, pihaknya masih mendesak ke pemerintah pusat untuk supaya diberikan penambahan anggaran penanganan Jalan Lingkar Krayan tersebut.

Hanya saja, terkait hal itu dari Kementerian PU mengaku masih harus berkoordinasi lagi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan kesiapan anggarannya.

“Mereka juga harus memastikan apakah ada dana dari Kementerian Keuangan. Mereka katakan semoga berhasil (sama-sama dari Kementerian PU dan Pemprov Kaltara melakukan lobi ke Kemenkeu), semoga bisa dibantu Rp60 miliar. Begitu bahasanya,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong mengatakan, secara teknis di pusat itu tidak perlu menunggu perubahan sebenarnya sudah bisa membantu melakukan penanganan persoalan di daerah. Tapi, tetap ada proses dan prosedur yang harus dilalui.

“Intinya kita harus sama-sama melobi ke Kementerian Keuangan. Untuk sementara belum bisa kita pastikan juga, kita akan terus perjuangkan semoga bisa disetujui,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltara juga mencoba mengajukan perubahan pola penanganan jalan di perbatasan provinsi ke-34 Indonesia tersebut dari yang pengerjaannya harus tuntas sampai aspal menjadi cukup sampai perkerasan atu agregat saja dulu.

Usulan ini disampaikan agar fungsional jalan di perbatasan tersebut bisa lebih panjang. Hanya saja, usulan itu berbenturan dengan kebijakan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN harus dikerjakan tuntas sampai konstruksi aspal. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara