TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat lebih dioptimalkan.
Salah satunya dengan cara memperluas pengendalian dan pengawasan pendapatan daerah tahun 2026 melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Kaltara.
Ada lima sektor strategis yang menjadi sasaran utamanya, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, pajak daerah merupakan salah satu komponen utama PAD yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
"Pengawasan pajak harus dilakukan bersama agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan," ujar Denny.
Dalam hal ini, Denny mengapresiasi kinerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kaltara.
Selain itu, kerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan PBBKB tahun 2025 yang telah melakukan verifikasi langsung di lapangan juga mendapat apresiasi karena dari Satgas ini ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut.
"Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini," tegasnya.
Ia menyebutkan, sejumlah kendala yang masih ditemukan di lapangan, di antaranya kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara, tapi masih bernomor polisi luar Kaltara.
Sedangkan untuk pemanfaatan air permukaan, pencatatan volumenya belum optimal karena belum seluruhnya didukung dengan alat ukur yang terstandar.
Pada sektor kendaraan bermotor, masih terdapat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta transaksi kendaraan bekas yang belum ditindaklanjuti dengan proses balik nama.
"Persoalan ini tentu tidak dapat ditangani hanya oleh satu instansi. Semua pihak harus bekerja bersama agar pengawasan di lapangan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah," tuturnya.
Kendati demikian, Satgas tetap harus melakukan kerja-kerjanya dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, karena pelaku usaha juga merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan.
"Jalankan tugas dengan baik, santun dan persuasif. Tapi, aturan tetap harus ditegakkan," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim