TANJUNG SELOR - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) baru-baru ini menggelar rapat evaluasi pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2026 di Kaltara.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Kaltara tersebut, Komisi IV turut menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, serta jajaran kepala SMA/SMK.
Termasuk juga hadir dari Forum Adat Bulungan Kaltara dalam pertemuan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska mengatakan, pelaksanaan SPMB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk mendapat pendidikan yang layak.
"Apresiasi buat Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD sebagai bagian dari upaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan di lapangan," ujar Tamara.
Ada beberapa isu yang jadi perhatian dalam pertemuan tersebut, di antaranya penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung sekolah, pemerataan akses pendidikan, hingga transparansi proses penerimaan murid baru.
Terhadap hal itu, Komisi IV berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, serta memperjuangkan penambahan ruang belajar sesuai kebutuhan, khususnya di wilayah perbatasan dan 3T.
Politisi Partai Hanura ini juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun 2026, termasuk memperkuat layanan dan memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung sesuai ketentuan.
"Seluruh masukan dalam RDP ini akan menjadi bahan rekomendasi Komisi IV DPRD Kaltara kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sebagai upaya penyempurnaan kebijakan SPMB ke depan," tuturnya.
Pada prinsipnya, pertemuan ini digelar guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil, transparan, objektif dan mampu menjawab kebutuhan yang ada, khususnya di provinsi ke-34 Indonesia ini.
"Kami akan terus menjalankan fungsi kami di Komisi IV, termasuk memastikan setiap anak di Kalimantan Utara ini memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim