Sekprov Kaltara Sebut UMKM Tak Cukup Hanya Diberi Akses Pasar

Iwan RT • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:52 WIB
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: DKISP KALTARA
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: DKISP KALTARA

TANJUNG SELOR - Pertumbuhan kawasan industri di Kalimantan Utara (Kaltara) membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. 

Namun, peluang tersebut tentu tidak akan dapat dicapai secara maksimal jika pelaku UMKM itu sendiri belum memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan pasar dan standar industri.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara pun tak tinggal diam. Sejumlah langkah dipersiapkan untuk memperkuat posisi UMKM agar mampu mengambil peran lebih besar dalam geliat investasi yang terus berkembang.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan, penguatan UMKM tidak cukup hanya dengan membuka akses pasar, lalu dibiarkan begitu saja tanpa adanya pendampingan. 

"Pelaku usaha juga harus dibekali kemampuan untuk menghasilkan produk yang berkualitas, konsisten dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha," ujar Denny. 

Hal ini penting karena yang ingin didorong bukan hanya mempertemukan UMKM dengan pasar, tapi memastikan para pelaku UMKM ini benar-benar siap bersaing. Makanya kualitas produknya yang terlebih dahulu harus ditingkatkan. 


KEMAMPUAN UMKM DIPETAKAN

Denny mengatakan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pemetaan kemampuan dari masing-masing pelaku UMKM lokal di provinsi ke-34 Indonesia ini. 

Lewat proses ini, tentu akan ditemukan kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki atau lebih ditingkatkan lagi ke depannya. Apakah itu dari kualitas, kapasitas atau dari sisi legalitas. 

"Berbekalkan hasil dari pemetaan ini nanti baru dilakukan penyusunan program pembinaan agar apa yang dilakukan tepat sasaran dan lebih terarah sesuai dengan apa yang dibutuhkan," jelasnya. 

Ia menilai, pelaku usaha di Kaltara selama ini masih banyak yang berusaha pada penjualan bahan baku. Padahal, sejumlah produk olahan yang memiliki daya saing lebih tinggi juga memiliki potensi keuntungan yang besar. 


REGULASI DISUSUN UNTUK UMKM

Sebagai bentuk dukungan kebijakan, saat ini Pemprov Kaltara tengah menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk dasar peningkatan kapasitas dari UMKM yang ada. 

Tah hanya itu, Pemprov Kaltara juga menerbitkan keputusan gubernur, serta melakukan pembentukan forum kolaborasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari perangkat daerah teknis hingga pelaku usaha. 

"Lewat forum ini nanti akan ada koordinasi yang aktif untuk memastikan pelaku usaha lokal dapat merespon kebutuhan di kawasan industri itu," tuturnya. 

Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan kapasitas UMKM menjadi hal yang penting dilakukan untuk supaya mereka bisa bergerak dan menangkap peluang usaha yang ada dalam jangka panjang. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara