TANJUNG SELOR – Kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan cukup parah di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu perhatian publik saat ini.
Termasuk dari pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Bahkan, informasi terakhir yang diterima Radar Tarakan, akan dikeluarkan status tanggap darurat terhadap kondisi kerusakan untuk kerusakan Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala mengaku bahwa dirinya belum ada menerima informasi resmi terkait penetapan tanggap darurat terhadap kerusakan akses jalan di wilayah perbatasan tersebut.
“Ini masih menunggu. Tapi itu akan saya cek lagi nanti, karena beberapa hari ini saya juga tidak di tempat (ada kegiatan di luar),” ujar Wagub Ingkong kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (4/8).
Kendati demikian, Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap akan melakukan tindak lanjut jika sudah ada keluar surat penetapan tanggap darurat dari bupati, baik itu di Nunukan maupun Malinau.
“Kalau sudah ada surat dari bupati itu, kita harus bantu. Baik itu di Nunukan maupun di Malinau yang memiliki daerah perbatasan,” tegasnya.
Dalam hal ini, mantan Wakil Bupati (Wabup) Bulungan itu juga menegaskan bahwa pasti juga akan ada kebijakan dari Gubernur Kaltara dalam menyikapi status tanggap darurat tersebut.
“Pasti Gubernur ada kebijakan juga, berapa yang dibantukan untuk tanggap darurat. Tapi saya belum ada lihat surat yang dari kabupaten terkait penetapan tanggap darurat itu, kalau ada kita segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim