Bantuan Parpol Harus Digunakan Sesuai Ketentuan dan Berdampak ke Masyarakat

Iwan RT • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 02:00 WIB
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Sebanyak 10 partai politik (parpol) pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan utara (Kaltara) menerima bantuan keuangan tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Total bantuan keuangan tersebut sebesar Rp 2,85 miliar. Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengingatkan kepada parpol penerima bantuan itu agar menggunakannya sesuai dengan ketentuan dan harus berdampak ke masyarakat.

“Prinsipnya kami dari DPRD mendukung hal ini, karena sudah ada aturannya. Untuk bagaimana cara penggunaannya? Itu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (29/7).

Ia menegaskan, jangan sampai ketika ada pemeriksaan, ditemukan adanya anggaran yang salah guna atau salah salur dari parpol. Kendati demikian, ia meyakini bahwa parpol penerima bantuan tersebut pasti sudah paham peruntukan dari anggaran yang diterima.

“Tapi tetap harus kita ingatkan harap ini diperhatikan, karena ini merupakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang diberikan kepada parpol sesuai aturan, yaitu per satu suara itu sudah ada angkanya yang ditetapkan,” tuturnya.

Diharapkan penggunaan bantuan anggaran ini bisa maksimal untuk kepentingan parpol, salah satunya bisa digunakan untuk pendidikan politik bagi kader partai dan masyarakat. Tentu, masyarakat juga diharapkan dapat menyambut baik kegiatan yang nantinya akan dilakukan parpol.

“Kan di dalamnya ini nanti ada juga kegiatan pendidikan politik. Di sini juga melibatkan masyarakat, seperti pemberian pemahaman terkait parpol yang baik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jadi masyarakat juga bisa ikut menikmati itu, karena suara ini juga suara dari masyarakat. Jadi pada prinsipnya kita mendukung dan menyambut baik ini,” pungkasnya. (iwk)

Editor : Azward Halim
kaltara