TANJUNG SELOR – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kaltara tahun 2025.
Persetujuan bersama itu diagendakan dalam rapat paripurna ke-15 masa persidangan III tahun 2026 di Ruang Sidang DPRD Kaltara, Tanjung Selor pada Selasa (28/7). Namun, dalam prosesnya persetujuan tersebut dibarengi dengan sejumlah catatan.
Catatan dari DPRD Kaltara itu mulai dari persoalan urusan wajib seperti bidang pendidikan dan kesehatan, hingga persoalan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan dan optimalisasi realisasi dari APDB itu sendiri.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, apa yang menjadi catatan dari Lembaga Legislatif tersebut tak lain adalah apa yang menjadi amanat dari masyarakat, utamanya untuk di wilayah perbatasan yang masih banyak belum terakomodir karena keterbatasan anggaran.
“Jadi apabila ada anggaran yang mask, kita minta itu untuk diprioritaskan. Ini yang paling utama,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai rapat paripurna tersebut.
Kemudian, Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat menambahkan anggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang.
Salah satunya, seperti beasiswa. Pihaknya dari DPRD meminta agar ini dapat menjadi atensi untuk ditambahkan mengingat ada banyak anak-anak dari provinsi ke-34 Indonesia ini yang tengah mengenyam pendidikan dan butuh dukungan dari pemerintah.
“Di sini pemerintah harus lebih peduli, pemerintah harus hadir,” tuturnya.
Terakhir, DPRD Kaltara juga meminta kepada Gubernur untuk melaksanakan apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kita minta rekomendasi BPK RI ini dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim