TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya untuk menyikapi kondisi jalan yang saat ini mengalami rusak parah di wilayah perbatasan Kaltara.
Salah satunya kerusakan yang terjadi pada ruas Jalan Lingkar Krayan, Kabupaten Nunukan.
Komitmen untuk mengupayakan pembangunan yang merata ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi kepada Radar Tarakan beberapa hari lalu.
"Kami masih menunggu surat dari Kabupaten Nunukan, termasuk dari Kabupaten Malinau untuk menyatakan itu (kerusaian jalan di perbatasan) sebagai bencana alam," ujar Helmi.
Berdasarkan surat itu, baru nanti pihaknya melakukan penanganan terhadap sejumlah titik jalan yang longsor dan rusak di wilayah perbatasan itu dengan skema anggaran biaya tidak terduga (BTT).
"Ini ada kesepakatan, dari Pak Gubernur sudah setuju. Tinggal menunggu surat dari Bupati terkait penetapan status tanggap darurat," sebutnya.
Kendati demikian, Helmi belum mengetahui persis berapa anggaran yang masuk lewat mekanisme BTT tersebut.
Lebih dari itu, Helmi juga menyampaikan bahwa penanganan kerusakan jalan perbatasan RI-Malaysia di Kaltara ini sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltara tahun 2026.
"Nanti kita sambil berjalan, juga dianggarkan di perubahan sebesar Rp 5 miliar. Ini untuk menyelesaikan yang longsor-longsor itu. Tapi untuk dalam waktu dekat ini, ada BTT," sebutnya.
Untuk diketahui, selain lewat APBD, penanganan jalan perbatasan Kaltara ini juga mendapatkan 'suntikan' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp150 miliar.
"Rp 150 miliar ini khusus untuk Lingkar Krayan yang diturunkan secara bertahap. Tapi pelaksanaannya di BPJN Kaltara, dia lewat mekanisme Inpres Jalan Daerah," sebutnya.
Adapun 'suntikan' anggaran Rp 150 miliar berkat perjuangan Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang yang memaparkan kondisi jalan di wilayah perbatasan Kaltara saat pertemuan gubernur se-Indonesia di Jakarta pada tahun 2025 lalu. (iwk)
Editor : Azward Halim