Bapperida Kaltara Pastikan Program OPD Tepat Sasaran dan Efisien

Fijai RT • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 02:45 WIB
SINKRONISASI RENJA: Tim Bapperida Kaltara bersama perwakilan OPD mengikuti verifikasi dan sinkronisasi Renja 2026. FOTO: DOK BAPPERIDA KALTARA
SINKRONISASI RENJA: Tim Bapperida Kaltara bersama perwakilan OPD mengikuti verifikasi dan sinkronisasi Renja 2026. FOTO: DOK BAPPERIDA KALTARA

TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara melakukan verifikasi dan sinkronisasi Rancangan Perubahan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah Tahun 2026. Itu dilakukan untuk memastikan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan pembangunan serta menghasilkan perencanaan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel.

Kegiatan yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), biro dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di lingkungan Pemprov Kaltara itu menjadi bagian penting sebelum dokumen perencanaan pembangunan ditetapkan secara final.

Kepala Bapperida Kaltara, Bertius mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap usulan program benar-benar mendukung prioritas pembangunan daerah dan memiliki dasar perencanaan yang kuat.
"Verifikasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program perangkat daerah tepat sasaran, efisien dalam penganggaran, serta memiliki akuntabilitas yang jelas sebelum ditetapkan dalam dokumen perencanaan," kata Bertius kepada Radar Kaltara, Sabtu (18/7).

Menurutnya, sinkronisasi tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terintegrasi, terukur, dan selaras dengan dokumen pembangunan daerah.
"Kami memastikan seluruh rancangan perubahan Renja perangkat daerah benar-benar sinkron dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam Rancangan Perubahan RKPD Tahun 2026 sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun kegiatan,"ungkapnya.

Dalam proses verifikasi, setiap perangkat daerah diwajibkan menghadirkan pejabat atau staf yang memahami substansi program. Mereka juga diminta membawa berbagai dokumen pendukung sebagai bahan evaluasi, seperti Kerangka Acuan Kegiatan (KAK), dokumen teknis fisik berupa masterplan dan Detailed Engineering Design (DED) hingga Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
"Dokumen pendukung tersebut menjadi dasar untuk menilai kesiapan setiap program sehingga seluruh kegiatan yang direncanakan memiliki landasan teknis yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Bertius menambahkan, proses verifikasi berlangsung secara tertib dan terkoordinasi sesuai jadwal yang telah disusun. Melalui forum tersebut, setiap usulan program dibahas secara rinci guna memastikan kesesuaian antara kebutuhan daerah, kemampuan anggaran, serta target pembangunan yang ingin dicapai pada tahun anggaran 2026.
"Sinkronisasi ini bukan hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah," ungkapnya.

Ia menegaskan, Bapperida berkomitmen terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Menurutnya, perencanaan yang baik akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat guna, dan berorientasi pada hasil.
"Kami berharap melalui proses verifikasi dan sinkronisasi yang ketat ini, seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam melaksanakan pembangunan sehingga target pembangunan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 dapat tercapai secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (jai)

Editor : Azward Halim
kaltara