TANJUNG SELOR – Sejumlah kursi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini masih mengalami kekosongan.
Beberapa di antaranya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kepala Biro Hukum, serta Direktur RSUD Jusuf SK Kota Tarakan.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengatakan bahwa baru-baru ini sudah ada arahan dari Gubernur dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara terkait dengan pengisian kekosongan jabatan eselon II tersebut.
“Kemarin sudah ada arahan dari Gubernur dan Sekprov kepada kami untuk mempersiapkan pembentukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) untuk pelaksanaan selter (seleksi terbuka),” ujar Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (20/7).
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan karena untuk pelaksanaan manajemen talenta itu di lingkungan Pemprov Kaltara belum siap. Sementara ini Pemprov Kaltara masih mengikuti sejumlah tahapan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini kita baru melakukan tahapan pra ekspose. Setelah ini selesai dilakukan, baru kita lakukan ekspos ke BKN untuk penandatanganan komitmen bersama antara Gubernur dan Kepala BKN,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Andi Amriampa, baru kemudian terbit surat keputusan (SK) persetujuan dari BKN untuk penetapan kapan sistem itu dapat dilaksanakan di Pemprov Kaltara.
“Jadi untuk sekarang, kita masih proses,” sebutnya.
PROPORSI TIM PANSEL SELTER
Andi Amriampa mengatakan, dalam hal penetapan tim pansel JPT Pratama tersebut juga akan ditetapkan proporsinya, berapa dari internal dan berapa dari eksternal. Tapi, sesuai ketentuan yang ada, proporsi dari tim pansel itu lebih banyak dari eksternal.
“Jadi kalau misalnya tim pansel itu ada 5 orang, maka 3 orang dari eksternal, 2 orang dari internal,” jelasnya.
Untuk diketahui, kursi JPT Pratama yang baru saja kosong karena ditinggal pensiun oleh pejabatnya itu ada Kepala Biro Hukum yang mana pejabatnya pensiun per 1 Juli 2026. Kemudian, pada 1 Oktober 2026 yang akan datang, akan pensiun lagi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (iwk)
Editor : Azward Halim