TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) secara bertahap mulai menerapkan sistem pembayaran digital pada sejumlah fasilitas umum yang menjadi kewenangan provinsi, utamanya yang berkaitan dengan retribusi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (15/7). Ia mengatakan langkah ini dilakukan sesuai dengan amanat Keppres Nomor 3 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
“Sekarang ini TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) sudah beralih ke Bapenda dari yang sebelumnya di BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Sesuai ketentuan yang berlaku, semua yang berkaitan dengan keuangan ke depannya diarahkan ke digitalisasi,” ujar Datu Iqro.
Sebagai tindak lanjut dari itu, Datu Iqro mengatakan bahwa pihaknya telah memulai langkah itu secara bertahap dengan secara perlahan menerapkan sistem digitalisasi tersebut pada semua perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Kalau di kita, retribusi ini kan ada di beberapa perangkat daerah, seperti Dinas Perhubungan, itu di Pelabuhan Tengkayu I (Tarakan) dengan Liem Hie Djung (Nunukan). Di Dinas Pertanian ada Balai Benih dan di DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ada laboratorium,” tuturnya.
Datu Iqro mengatakan, saat ini penerapan digitalisasi sudah ada yang berjalan. Seperti di Bapenda, pemungutan pajak sudah berjalan untuk sistem digitalisasi, yang mana wajib pajak bisa melakukan pembayaran melalui ATM.
“Insha Allah ini sudah berjalan. Secara perlahan, digitalisasi ini terus kita tingkatkan. Target kita ke depan kita penuh atau semuanya menggunakan digitalisasi. Sementara ini kita masih tahap penyesuaian,” kata Datu Iqro.
Untuk tahap awal, seperti di pintu masuk parkir pelabuhan, untuk yang memiliki alat pembayaran elektronik, itu akan dilayani menggunakan sistem digital. Tapi untuk yang belum memiliki alat pembayaran digital, itu tetap difasilitasi menggunakan sistem tunai.
“Kan saat ini belum tentu semua masyarakat kita punya alat pembayaran elektronik, misalnya seperti kartu e-toll. Jadi kita bertahap, hingga pada akhirnya nanti semua akan menuju ke situ (sistem digital) seperti yang diterapkan di kota-kota lainnya,” kata Datu Iqro.
Selain untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), termasuk juga dengan digitalisasi, tentu laporan bisa lebih cepat, karena selalu update setiap saat. (iwk)
Editor : Azward Halim