TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor, Senin (13/7).
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Preiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021.
“Regulasi ini menegaskan bahwa kebijakan digitalisasi merupakan instrumen wajib yang harus diterapkan untuk mengoptimalkan PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Gubernur Zainal.
Orang nomor satu di Kaltara ini menyebutkan, salah satu kunci utama untuk mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) adalah digitalisasi, yakni transisi menuju sistem pembayaran nontunai (cashless).
“Penerapan sistem digital ini bukan hanya soal tren, melainkan langkah krusial untuk mencegah kebocoran PAD, meningkatkan akuntabilitas, serta memberikan kemudahan akses bagi para wajib pajak dan retribusi,” kata Gubernr Zainal.
Ke depannya, Pemprov Kaltara menargetkan secara bertahap seluruh transaksi di wilayah provinsi ke-34 Indonesia ini wajib terdigitalisasi secara penuh.
Dalam rencana digitalisasi tahun 2026, terdapat penyesuaian strategis dimana Bapenda Kaltara kini bertindak sebagai lead sector TP2DD, menggantikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Transisi ini dilakukan dengan tujuan agar Bapenda dapat fokus mendampingi sekaligus memantau seluruh perangkat daerah penghasil retribusi dalam melakukan digitalisasi transaksi demi optimalisasi pendapatan daerah.
Pertemuan dengan tema ‘Digitalisasi untuk Peningkatan Fiskal Daerah’ ini menjadi forum yang sangat strategis untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Termasuk mengoptimalkan PAD melalui percepatan digitalisasi pajak dan retribusi, serta mengevaluasi dan menyinkronkan rencana aksi agar pelayanan publik dan sistem transaksi keuangan daerah dapat berjalan jauh lebih cepat, tepat dan efisien,” tuturnya.
REALISASI RETRIBUSI BARU 23,50 PERSEN
Gubernur Zainal mengatakan, high level meeting yang digelar ini juga merupakan tindak lanjut konkret dari rapat teknis optimalisasi PAD sektor retribusi Pemprov Kaltara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga 8 Juli 2026, realisasi retribusi daerah Pemprov Kaltara baru mencapai 23,50 persen. Angka ini menjadi pengingat keras bahwa Pemprov Kaltara membutuhkan langkah-langkah akselerasi yang nyata.
“Saya meminta dengan tegas kepada seluruh perangkat daerah pengampu retribusi untuk segera memaksimalkan segala potensi yang ada di Kalimantan Utara melalui berbagai inovasi dan kreativitas,” pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim