TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Hal ini menjadi sorotan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto pada kegiatan ‘Optimalisasi dan Bimtek Strategi Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah Melalui Clearing House dan Konsolidasi dalam rangka Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan UMK-K’ di Tanjung Selor pada Rabu (8/7).
Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekedar memenuhi kebutuhan organisasi, tapi juga menjadi kebijakan strategis untuk menggerakkan perekonomian daerah maupun nasional,” ujar Denny saat membuka kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pengadaan barjas yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di provinsi ke-34 Indonesia ini.
Denny juga menekankan pentingnya penerapan clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai permasalahan pengadaan barjas dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Adapun clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi dalam mewujudkan pengadaan yang berkualitas.
Dalam hal ini, konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar proses tersebut dapat berjalan tertib dan terarah.
“Lewat dua pendekatan ini, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dengan begitu, Denny berharap pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barjas pemerintah sekaligus memperluas penggunaan PDN. (iwk)
Editor : Azward Halim