TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) secara aktif terus melakukan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas, baik itu untuk pemilihan kepala negara, kepala daerah, maupun anggota legislatif mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Lewat mekanisme rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) semester I tahun 2026, KPU Kaltara menetapkan jumlah pemilih di lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara sebanyak 546.534 jiwa.
"Jumlah ini terdiri dari 284.242 pemilih laki-laki dan 262.292 pemilih perempuan," ujar Hariyadi Hamid, Ketua kKPU Kaltara, Selasa (7/7).
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Tomy Labo mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendukung dan mendorong dilakukannya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sangat penting untuk meminimalkan berbagai persoalan, seperti data ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, hingga perubahan status kependudukan," ujar Tomy.
Keberhasilan pelaksanaan pemutakhiran data pemilihan tidak dapat dilakukan secara mandiri oleh KPU, sehingga dalam hal ini sangat dibutuhkan sinergi antar semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat umum.
Terlebih untuk Kaltara yang merupakan wilayah perbatasan dengan kondisi geografis yang menantang dan mobilitas penduduk cukup tinggi, tentu sinergi lintas sektor sangat penting.
Tomy juga membagikan pengalamannya saat menjadi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentarang pada Pemilu 1999. Kala itu, Tomy bersama tim harus membawa dua kotak suara dan membuka TPS bergerak untuk melayani pemilih.
"Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa tantangan geografis tidak boleh menjadi hambatan dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terpenuhi," tegasnya.
Untuk itu, Tomy berharap kemajuan teknologi informasi saat ini dapat dimanfaatkan untuk menjangkau wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam melakukan pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan. (iwk)
Editor : Azward Halim