0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Empat Proyek Karbon Kaltara Disetujui, Diproyeksi Hasilkan Nilai Ekonomi Rp 5 Triliun

Iwan RT • Senin, 13 Juli 2026 | 02:41 WIB
ILUSTRASI: AI.
ILUSTRASI: AI.

TANJUNG SELOR - Pemerintah melakukan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap proyek karbon dan peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia pada Senin (6/7). 

Kegiatan yang diikuti Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala secara daring ini dibuka langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni.

Menhut mengatakan, saat ini terdapat empat proyek karbon yang telah memperoleh persetujuan. Empat proyek itu terdiri atas tiga Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial dengan potensi sekitar 30 juta ton CO2 ekuivalen.

"Nilai transaksi ekonomi dari proyek ini diperkirakan mencapai Rp 5 triliun dengan potensi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sekitar Rp 500 miliar," ujar Menhut. 

Apabila skema ini diterapkan pada lahan terdegradasi seluas 12,7 juta hektare, maka sektor kehutanan berpotensi menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.


SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI BARU

Menhut berharap sentra karbon ini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tanpa mengabaikan upaya pelestarian hutan di Tanah Air ini. 

"Kami di Kementerian Kehutanan diarahkan, agar dalam program ini harus memastikan hutan tetap lestari," tegasnya. 

Termasuk harus memastikan bahwa pembangunan tidak boleh berhenti dan kesejahteraan masyarakat lokal merupakan hal yang pasti terwujud.

Adapun penerapan perdagangan karbon tersebut menjadi transformasi model bisnis kehutanan, dari yang sebelumnya berorientasi pada penebangan menjadi penanaman dan pelestarian hutan.

Disampaikan juga olehnya bahwa peresmian sentra karbon kehutanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Sesuai dengan penekanan Presiden Prabowo, bahwa pengelolaan hutan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal," tegasnya. 

Hal yang paling mendasar di sini adalah keberhasilan perdagangan karbon sangat bergantung pada tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan manipulasi. (iwk)

Editor : Azward Halim
#kaltara