TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong percepatan penanganan ruas Jalan Sumalindo, penghubung Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim) ke Apau Kayan, Kaltara.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius menilai bahwa akses jalan sepanjang 147 kilometer (km) itu memiliki peran strategis.
"Tidak hanya sebagai akses antar Kaltim-Kaltara, tapi juga menjadi bagian dari koridor penghubung PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Long Nawang menuju IKN (Ibu Kota Nusantara)," ujar Bertius kepada Radar Tarakan, Minggu (5/7).
Ia mengatakan, ruas Jalan Sumalindo dari Km 0 sampai Km 147 merupakan mata rantai penting dalam jaringan konektivitas kawasan utara Kalimantan.
"Oleh karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh," kata Bertius.
Koridor tersebut membentang dari PLBN Long Nawang - Long Pahangai - Mahak Baru - Km 147 - Km 0 Long Bagun - Barong Tongkok - Muara Lawa - Resak III - Pering Talik - Sotek hingga IKN dengan total panjang sekitar 800 km.
"Jika koridor ini tersambung secara baik, maka konektivitas kawasan perbatasan menuju pusat pemerintahan nasional akan semakin terbuka," tuturnya.
Dampaknya, tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di wilayah perbatasan RI-Malaysia ini.
Bertius menjelaskan, dalam rapat koordinasi tindak lanjut kerja sama yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim pada 30 Juni 2026 lalu, pemerintah provinsi dan kabupaten di dua daerah, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan perusahaan pemilik jalan itu membahas percepatan penanganan ruas Jalan Sumalindo.
"Dalam rapat itu disepakati bahwa penanganan jalan dilakukan berdasarkan wilayah administrasi. Segmen Km 0 hingga Km 122 yang berada di wilayah Kaltim ditangani Pemprov Kaltim, sedangkan segmen Km 122 hingga Km 147 di wilayah Kaltara menjadi tanggung jawab Pemkab Malinau dengan dukungan Pemprov Kaltara," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim