TANJUNG SELOR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2026 per semester pertama masih rendah.
Secara angka, realisasinya masih di bawah 50 persen dari total APBD. Demikian disampaikan Plt. Kepala BKAD Kaltara, Nurdin kepada media ini saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi tersebut, di antaranya dipengaruhi proses pengadaan proyek fisik yang belum sepenuhnya selesai," ujar Nurdin.
Ia mengungkapkan, BKAD juga masih menemukan sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan, tapi realisasi keuangannya belum tercatat karena perangkat daerah terkait belum mengajukan dokumen pencairan.
"Biasa ada proyek fisik yang sudah tuntas atau selesai 100 persen, tapi realisasi keuangannya belum tercatat karena belum diajukan," jelasnya.
Hal ini tentu mempengaruhi, karena yang dapat diproses itu hanya yang diusulkan oleh perangkat daerah. Selama belum ada pengajuan secara administrasi, maka pembayaran tidak dapat dilakukan.
"Sekalipun pekerjaan yang dilakukan telah selesai, kalau tidak ada pengajuan, secara otomatis kami tidak bisa memproses pembayarannya," kata Nurdin.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada perangkat daerah agar segera menyampaikan dokumen pencairan setelah pekerjaan selesai agar dapat segera dilakukan proses pencairan.
"Lewat koordinasi yang lebih intens antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan penyedia jasa, harapan kita penyerapan anggaran dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim