TANJUNG SELOR - Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) tahun 2026 mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara).
Selain turut berpartisipasi sebagai responden dalam SE yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) ini, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie juga meminta pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif memberikan keterangan saat dimintai keterangan oleh petugas sensus.
Achmad Djufrie mengatakan, hal ini penting untuk menjadi atensi semua pihak, karena data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, tak terkecuali di provinsi ke-34 Indonesia ini.
"Keberhasilan sensus ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS, tapi memerlukan partisipasi aktif seluruh masyarakat, terutama para pelaku usaha sebagai penyedia informasi," ujar Achmad Djufrie.
Partisipasi seluruh pihak sangat penting untuk menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai dasar perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Kaltara, Mustaqim menjelaskan, BPS melaksanakan SE 2026 ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang menjamin kerahasiaan data setiap responden.
"Seluruh informasi yang diberikan masyarakat hanya digunakan untuk kepentingan statistik sehingga masyarakat tidak perlu ragu memberikan data yang benar, lengkap dan akurat kepada petugas di lapangan," katanya.
Pastinya, lewat SE yang dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, BPS akan menghimpun informasi mengenai berbagai kegiatan usaha di seluruh Indonesia.
Setelah itu, baru yata yang terkumpul dijadikan landasan penting bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan dan mengevaluasi program pembangunan.
"Termasuk merumuskan strategi pengembangan ekonomi yang lebih tepat sasaran, baik di tingkat nasional maupun daerah," tegasnya. (iwk)
Editor : Azward Halim