TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara mulai mematangkan arah pembangunan 2027. Hal itu dilakukan melalui fasilitasi rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus selaras dengan kebijakan nasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara, Bertius mengatakan, secara umum rancangan akhir RKPD 2027 telah memenuhi persyaratan fasilitasi. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan sebelum ditetapkan.
“Secara umum dokumen RKPD 2027 telah memenuhi persyaratan fasilitasi, namun masih memerlukan penyempurnaan pada beberapa substansi, data, target indikator, serta konsistensi antar dokumen perencanaan,” kata Bertius kepada Radar Kaltara, Senin (29/6).
Ia menjelaskan, pembangunan Kaltara tahun 2027 akan diarahkan pada tiga tema utama. Yakni pembangunan wilayah yang merata, penguatan sumber daya manusia (SDM) berkarakter serta pengembangan ekonomi bernilai tambah menuju Kaltara sebagai Beranda NKRI yang makmur. Menurutnya, tema tersebut menjadi pijakan dalam menyusun program prioritas daerah agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemerataan wilayah, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan ekonomi daerah yang memiliki nilai tambah,” ungkapnya.
Dalam proses fasilitasi tersebut, sejumlah kementerian/lembaga turut memberikan masukan sektoral yang mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, perindustrian, kelautan hingga keamanan siber.
"Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan agar program yang dirancang dalam RKPD memiliki indikator, target, serta dukungan pendanaan yang jelas," ujarnya.
Selain sinkronisasi program, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian. Ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi.
Bertius menyebutkan, Pemprov Kaltara perlu memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), corporate social responsibility (CSR) serta kerja sama antar daerah.
“Penguatan kemandirian fiskal menjadi salah satu perhatian. Karena itu perlu strategi optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, penyelarasan antara program unggulan kepala daerah dengan program perangkat daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembangunan. Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur serta dukungan anggaran yang sesuai agar pelaksanaan di lapangan dapat dievaluasi secara objektif.
“Program prioritas harus benar-benar diterjemahkan oleh perangkat daerah dengan indikator dan target yang jelas,” tegasnya.
Menindaklanjuti hasil fasilitasi tersebut, Pemprov Kaltara berkomitmen melakukan penyempurnaan dokumen RKPD 2027 sebelum memasuki tahap penetapan. Perbaikan mencakup penyempurnaan substansi dokumen, penyesuaian data, target pembangunan, hingga pemenuhan rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Seluruh catatan hasil fasilitasi akan kami tindaklanjuti agar RKPD 2027 menjadi dokumen perencanaan yang akuntabel, terintegrasi, dan siap dilaksanakan,” pungkasnya. (jai/lim)