TANJUNG SELOR – Polda Kaltara menggandeng Universitas Borneo Tarakan (UBT) untuk memperkuat strategi keamanan di wilayah perbatasan melalui pendekatan berbasis riset dan kajian akademik.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf mengatakan, perkembangan tantangan keamanan saat ini tidak lagi cukup dihadapi hanya dengan pendekatan penegakan hukum setelah terjadi gangguan. Menurutnya, Polri perlu memperkuat langkah pencegahan dengan membaca potensi persoalan sejak dini.
“Selama ini Polri sering diposisikan hadir ketika masalah sudah terjadi. Padahal, tantangan ke depan adalah bagaimana kita mampu membaca gejala sebelum menjadi gangguan keamanan. Konflik sosial tidak muncul secara tiba-tiba,” kata Yusuf kepada Radar Kaltara, Rabu (24/6).
Ia menjelaskan, akar persoalan keamanan saat ini semakin kompleks dan berkaitan erat dengan berbagai aspek, mulai dari ekonomi, ketenagakerjaan, migrasi penduduk hingga perkembangan teknologi digital. Menurutnya, Kaltara memiliki karakteristik khusus karena berbatasan langsung dengan Malaysia, memiliki mobilitas pekerja migran yang tinggi serta menjadi wilayah yang mengalami perkembangan investasi dan kawasan industri.
“Kaltara memiliki dinamika tersendiri. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara kepolisian dan akademisi untuk memahami persoalan secara lebih mendalam serta menghasilkan solusi yang berbasis data,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Polda Kaltara bersama UBT mengidentifikasi sejumlah tantangan strategis yang perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya terkait dinamika ketenagakerjaan akibat pertumbuhan investasi dan pembangunan kawasan industri. Selain itu, persoalan sosial ekonomi seperti inflasi, angka pengangguran, serta ketimpangan pembangunan juga dinilai dapat menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas keamanan daerah apabila tidak dikelola dengan baik.
“Persoalan sosial harus dilihat secara menyeluruh. Keamanan tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi kondisi masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Tantangan lainnya adalah meningkatnya kejahatan berbasis teknologi. Perkembangan ruang digital dinilai membawa peluang sekaligus risiko, termasuk penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, hingga penipuan daring.
Melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian, Polda Kaltara berharap dapat menghasilkan kajian dan pemetaan potensi kerawanan sosial secara berkala. Hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi kepolisian maupun pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
“Dengan adanya pusat studi ini, kita berharap ada rekomendasi ilmiah yang dapat membantu dalam menentukan langkah pencegahan dan penanganan persoalan keamanan,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, kerja sama dengan perguruan tinggi juga menjadi bagian dari transformasi Polri agar semakin terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kritik, dan evaluasi berbasis data.
“Polri harus terus beradaptasi. Pengambilan keputusan ke depan harus semakin kuat dengan dukungan data dan kajian akademik,” pungkasnya. (jai/lim)