TANJUNG SELOR – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan pengumpulan data dan kajian di wilayah hukum Polda Kaltara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyusunan kebijakan Polri yang lebih tepat sasaran dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Yusuf mengatakan, data dan perspektif dari wilayah Kaltara memiliki peran penting dalam membangun arah kebijakan institusi Polri ke depan, terutama karena karakter wilayah Kaltara yang memiliki tantangan tersendiri.
“Data dan perspektif yang dihasilkan dari wilayah hukum Polda Kaltara sangat penting untuk membangun pondasi kebijakan institusi ke depan. Terlebih, Kaltara merupakan wilayah dengan karakteristik khusus karena berbatasan langsung dengan negara tetangga,” kata Yusuf kepada Radar Kaltara, Senin (22/6).
Menurutnya, penguatan pemberantasan korupsi di tingkat kewilayahan membutuhkan kesiapan berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia (SDM), kelembagaan hingga komitmen integritas personel.
“Pemberantasan korupsi di kewilayahan memerlukan kesiapan sumber daya yang matang, kelembagaan yang kuat, serta yang paling utama adalah mindset atau integritas personel yang kokoh,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kondisi geografis Kaltara sebagai daerah perbatasan menjadi salah satu faktor penting dalam merumuskan strategi penguatan pelayanan publik, pengawasan, dan penegakan hukum. Selain itu, Yusuf menegaskan komitmen jajaran Polda Kaltara dalam mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penguatan ketahanan sosial melalui Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
“Mengenai program Makanan Bergizi Gratis, Polri berkomitmen penuh mengawal stabilitas distribusinya agar tepat sasaran hingga ke wilayah pelosok dan perbatasan. Ini adalah investasi jangka panjang kita bersama menuju visi Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sementara itu, kegiatan penelitian dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Puslitbang Polri diharapkan mampu menggali berbagai persoalan, tantangan serta potensi yang ada di wilayah hukum Polda Kaltara.
Melalui kegiatan tersebut, hasil kajian nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data atau evidence based policy untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat penegakan hukum, dan memperluas peran Polri di tengah masyarakat.
Ia berharap hasil penelitian tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan organisasi Polri, khususnya dalam menghadapi dinamika keamanan dan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kebijakan yang baik harus dibangun berdasarkan kondisi riil di lapangan. Karena itu, masukan dari kewilayahan menjadi bagian penting dalam memperkuat institusi Polri,” pungkasnya. (jai/lim)