0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pembangunan yang Merata Ditarget Jadi Dongkrak Terbentuknya DOB di Kaltara

Iwan RT • Jumat, 26 Juni 2026 | 13:14 WIB
PEMBANGUNAN: Sebatik merupakan salah satu daerah di Kaltara yang diusulkan jadi DOB kota. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
PEMBANGUNAN: Sebatik merupakan salah satu daerah di Kaltara yang diusulkan jadi DOB kota. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan finishing penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Perencanaan ini tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kaltara, Bertius mengatakan, salah satu fokus dalam rencana ini adalah pembangunan yang merata, mulai dari wilayah perkotaan, hingga pedesaan, perbatasan dan pedalaman.

Ia menjelaskan, konsep yang dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah ini adalah pembangunan yang merata guna mendukung berbagai perencanaan lainnya, termasuk percepatan terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) seperti DOB Kota Tanjung Selor.

“Untuk DOB memang kita tidak memprioritaskan menjadi urutan pertama. Tapi, dia tetap akan menjadi penunjang. Konsepnya adalah kita mendorong pembangunan yang merata, itu dengan harapan bisa mendorong terbentuknya DOB,” ujar Bertius saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artinya, persiapan-persiapan untuk menuju terbentuknya sejumlah DOB di Kaltara it tetap terus dilakukan. Kendati demikian, tentu harus menyesuaikan dengan kewenangan, yang mana pemerintah provinsi itu sifatnya hanya memfasilitasi.

“Karena yang sebenarnya melakukan pemekaran itu adalah pemerintah kabupaten. Lalu yang menentukan bisa dimekarkan atau tidak, itu pemerintah pusat. Tapi untuk dob ini, kita masih menunggu proses moratorium,” tuturnya.

Untuk diketahui, untuk di provinsi ke-34 Indonesia ini ada lima usulan DOB kabupaten/kota, yang terdiri dari DOB Kota Tanjung Selor, DOB Kota Sebatik, DOB Kabupaten Krayan, DOB Kabupaten Apau Kayan dan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. 

Sejauh ini, usulan pembentukan kelima DOB tersebut masih stagnan tanpa ada progres di pemerintah pusat, karena moratorium masih diberlakukan. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara