0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Janji Rp 150 Miliar dari Menkeu, Lingkar Krayan Ditangani Inpres Jalan Daerah

Iwan RT • Jumat, 26 Juni 2026 | 13:10 WIB
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal janji Menteri Keuangan (Kemneu) yang menegaskan akan memberikan anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan jalan di wilayah perbatasan Kaltara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi mengatakan, saat ini sudah ada sekitar Rp 50 miliar dari janji Menkeu itu yang dijalankan pemerintah pusat untuk menangani Jalan Lingkar Krayan, Nunukan.

“Tapi pelaksanaannya dari Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dengan sistem multiyear. Tahun 2025 itu mulai di akhir tahun, itu sudah ada Rp 6 miliar. Sisanya itu akan dilanjutkan tahun ini,” ujar Helmi kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Sementara untuk sisanya yang sekitar Rp 100 miliar lagi, Helmi mengaku sementara ini belum mendapatkan update dari pusat. Akan tetapi, ia memastikan itu tetap ada dan akan dikucurkan pemerintah pusat lewat mekanisme Inpres Jalan Daerah.

“Kalau yang Rp 50 miliar itu sudah dalam pelaksanaan. Sementara sisanya yang Rp 100 miliar itu masih proses di tahun ini. Sementara ini mereka juga masih asistensi ke sesama Kementerian, jadi kita tunggu saja beberapa bulan ini,” kata Helmi.

Pastinya, untuk yang Rp 100 miliar sisanya itu sudah dikonfirmasi oleh pihaknya. Dalam hal ini Pemprov Kaltara meminta agar secara keseluruhan itu ditangani oleh pemerintah pusat, mengingat saat ini masih terjadi efisiensi anggaran.

“Ada beberapa kegiatan seperti yang longsor, itu kita minta ke mereka untuk melakukan penanganan. Semua permasalahan masyarakat di Krayan, itu kita minta mereka sikapi, karena link itu mereka sudah yang tangani lewat Inpres Jalan Daerah, bukan kita lagi,” pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara