0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ingin Mutasi atau Pensiun, ASN Wajib Kantongi Surat Bebas Temuan

Iwan RT • Jumat, 26 Juni 2026 | 13:07 WIB
Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati. FOTO: DOK IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN
Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati. FOTO: DOK IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah, baik secara umum maupun secara khusus personal aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya dengan mensyaratkan bagi ASN yang ingin mengajukan mutasi atau pensiun, wajib mengantongi surat bebas temuan. Jika masih ada temuan yang belum diselesaikan, maka usulan mutasi atau pensiun akan sulit untuk diurus.

Demikian disampaikan Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. 

“Untuk pengajuan mutasi keluar atau pensiun itu harus ada surat bebas temuan. Kalau masih ada temuan dan belum diselesaikan, maka dia tidak bisa mendapatkan surat itu. Jadi dia susah ngurus mutasi atau ngurus pensiun,” ujar Yuniar.

Ia menjelaskan, perlunya surat bebas temuan ini dikantongi oleh ASN yang ingin mutasi atau pensiun, karena itu nanti kaitannya dengan hak-hak yang bersangkutan.

“Jadi selesaikan dulu. Kalau masih ada temuan yang belum diselesaikan, maka tidak akan bisa surat bebas temuan itu keluar dari BKD, baik itu temuan Inspektorat, BPK atau yang lainya, itu harus klir semua terlebih dahulu,” tegasnya.

Ditegaskannya, hal ini perlu menjadi atensi sejak awal karena kalau sudah pensiun atau mutasi, itu akan susah ditagihkan untuk penyelesaian temuan-temuan tersebut.

“Intinya harus dilunasi. Harus lunas, tidak boleh ada temuan. Ini juga bagian langkah yang diambil Pemprov Kaltara untuk mempercepat TL (tindak lanjuti dari temuan-temuan yang ada,” pungkasnya. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara