TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan berbagai upaya untuk menyikapi soal anjloknya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi perhatian serius mengingat sejauh ini Kaltara masih bergantung pada dana transfer. Untuk itu, Pemprov Kaltara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penggalian potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan mengatakan bahwa peningkatan PAD tentu menjadi atensi khusus di tengah kondisi fiskal daerah yang saat ini tidak baik-baik saja.
“Tapi karena saya masih baru di sini, jadi saya akan pelajari dulu secara lebih mendalam terkait dengan potensi pajak daerah,” ujar Datu Iqro kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Kamis (18/6).
Kendati demikian, dengan turunnya dana TKD saat ini, tentu sudah menjadi kewajiban perangkat daerah terkait untuk melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk meningkatkan PAD.
“Kita akan maksimalkan dan kita intensifkan untuk peningkatan PAD ini. Tapi tetap dengan catatan bahwa dalam meningkatkan PAD, itu harus dipastikan tidak membebani masyarakat,” kata pria yang sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara ini.
Menurutnya, sumber PAD yang menjadi kewenangan provinsi saat ini akan dievaluasi secara berkelanjutan untuk melihat di mana potensi yang belum tergali secara optimal, mulai dari sektor pajak kendaraan bermotor (KPB), hingga pajak air permukaan (PAP).
“Apa yang sudah ada saat ini, ke depannya akan kita lebih maksimalkan lagi. Termasuk seperti pajak alat berat, nanti kalau Pergub-nya sudah selesai, itu juga akan kita tindak lanjuti. Saat ini Pergub itu sudah kita koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim