TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi khusus terhadap tindak lanjut (TL) rekomendasi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Sebagai bentuk keseriusan melakukan TL catatan BPK, dijadwalkan pada akhir Juni 2026 ini Pemprov Kaltara akan melakukan rekon ke BPK.
“Ini tanggal 22-26 Juni kita baru rekon ke BPK. Jadi rekon semua TL BPK dari yang lama sampai yang 2025. Kan yang 2026 baru masuk, jadi belum masuk TL dulu. Jadi nanti semester depan baru dia masuk, karena rekon BPK itu setahun dua kali, Juni dan Desember,” ujar Yuniar.
Yuniar menyebutkan, tahun ini laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di Pemprov Kaltara itu ada tiga, yang terdiri dari satu laporan keuangan pemerintah daerah dan dua kinerja. Ia mengaku bahwa dari tiga itu rekomendasinya lumayan banyak.
“Jadi kita agak keteteran mengejar TL-nya. Tapi ini bergerak terus, ini untuk kepatuhan kita sudah bergerak di 50 persen dari yang sebelumnya masih di angka 1 persen sekian,” jelasnya.
Secara umum, lanjut Yuniar, TL terhadap temuan BPK itu sudah cukup baik. Seperti yang perjalanan dinas, misalnya. Itu hampir semua perangkat daerah sudah melakukan penyetoran pengembalian dengan total nilai hampir Rp 2 miliar. Angka ini gabungan dari semua perangkat daerah.
“Ini yang tahun 2025, tapi memang dia terangkum dari yang dulu-dulu tergabung di 2025. Biasanya itu selisih hari atau penggunaan hotel yang tidak sesuai standar. Kebanyakan seperti itu,” ungkapnya.
Tentunya, ini akan menjadi catatan perbaikan ke depannya. Apalagi sekarang ini di peraturan gubernur (pergub) perjalanan dinas sudah diatur semua, salah satunya, jika TL-nya tidak dilaksanakan, maka TPP-nya akan di-pending.
Termasuk yang banyak itu dari pihak ketiga atau penyedia. Ini yang juga masih dikejar dalam bentuk tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR), yang mana beberapa hari lalu pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap pihak ketiga.
“Alhamdulillah sudah banyak juga setoran untuk pengembalian (dari pihak ketiga). Itu sudah sekitar Rp 2 miliar. Pastinya kita akan terus optimalkan TL rekomendasi dari BPK ini,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim