0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sekprov Kaltara: WFA Tetap Wajib Aktif, Responsif dan Dapat Dihubungi

Iwan RT • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:06 WIB
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Sekprov Kaltara, Denny Harianto. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto secara aktif terus mengingatkan soal kedisiplinan kerja kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Termasuk dalam penerapan kebijakan work from anywhere (WFA). Dalam hal ini, Sekprov Denny menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan air dan listrik di lingkungan perkantoran.

“Meski demikian, pegawai yang melaksanakan WFA tetap wajib aktif, responsif dan dapat dihubungi selama jam kerja,” ujar Sekprov Denny.

Selain itu, dalam mengikuti apel pagi secara tertib serta menjaga kerapian dan kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan, serta pentingnya etika dalam penggunaan media sosial juga turut menjadi sorotan dari Sekprov Denny.

“Begitu juga dalam penggunaan atribut dan pakaian dinas yang harus sesuai ketentuan, karena setiap pelanggaran akan menjadi perhatian pimpinan, termasuk semangat kerja sama dalam mendukung pencapaian target organisasi,” ujar Sekprov Denny.

Sebelum meninggalkan kantor, para pegawai diwajibkan memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi aman, termasuk peralatan listrik dan perangkat kerja lainnya harus dipastikan dalam keadaan off saat ditinggalkan.

Terhadap pegawai yang kerja lembur hingga melewati pukul 21.00 Wita, harus melaporkan identitas diri kepada petugas Satpol PP yang bertugas sebagai bagian dari prosedur pengamanan kantor.

 
PERANGKAT DAERAH DIMINTA EFISIENSI 

Dalam kesempatan ini, Sekprov Denny juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang membutuhkan pengelolaan anggaran secara lebih efisien. 

Penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) serta meningkatnya kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembiayaan lebih dari 2 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tentu menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Seluruh perangkat daerah diminta melakukan efisiensi, termasuk memaksimalkan pelaksanaan rapat secara daring (dalam rangka efisiensi),” tuturnya.

Sejauh ini, Pemprov Kaltara masih mempertahankan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tetap tanpa pengurangan. Kendati demikian, sistem pemberian TPP akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran dan berbasis kinerja. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara