Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polda Kaltara Ungkap 58 Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 46 Tersangka Diamankan

Fijai RT • Jumat, 5 Juni 2026 | 09:24 WIB
BERIKAN KETERANGAN: Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memberikan keterangan pengungkapan kasus. FOTO: DOK POLDA KALTARA
BERIKAN KETERANGAN: Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memberikan keterangan pengungkapan kasus. FOTO: DOK POLDA KALTARA

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara bersama jajaran polres berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 46 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan puluhan kasus yang tersebar di seluruh wilayah hukum.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara bersama satuan reserse kriminal di seluruh polres jajaran.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Kaltara,” kata Djati kepada Radar Kaltara, Selasa (2/6).

Dari total 58 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 32 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan, 5 kasus pencurian dengan kekerasan dan 21 kasus pencurian kendaraan bermotor. "Seluruh kasus tersebut melibatkan 46 tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum," ungkapnya.

Berdasarkan data, Polres Tarakan menjadi satuan wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 21 kasus. Disusul Polresta Bulungan sebanyak 13 kasus, Polres Nunukan 10 kasus, Polres Malinau 8 kasus, Polres Tana Tidung 4 kasus dan Ditreskrimum Polda Kaltara sebanyak 2 kasus.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antar Polda dan seluruh polres jajaran dalam menindak berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Djati menjelaskan, dari total perkara yang ditangani, sebanyak 24 kasus telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, 9 perkara dihentikan penyidikannya atau SP3, sedangkan 25 perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.
“Kasus yang masih berjalan terus kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik bekerja maksimal untuk melengkapi seluruh alat bukti yang dibutuhkan,” katanya.

Selain mengedepankan penegakan hukum, Polda Kaltara juga memperkuat langkah pencegahan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Unit tersebut bertugas merespons laporan masyarakat terkait kejahatan jalanan selama 24 jam penuh.
“URC dibentuk agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Kehadiran unit ini menjadi bagian dari strategi kami dalam meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.


Djati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Warga diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, menghindari bepergian seorang diri di lokasi rawan pada malam hari, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Segera laporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan Polri 110, kantor polisi terdekat, atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Meski demikian, Djati meminta masyarakat tidak perlu merasa khawatir berlebihan. Menurutnya, Polda Kaltara bersama seluruh jajaran akan terus hadir memberikan rasa aman melalui patroli, respons cepat, dan penegakan hukum yang konsisten.
“Masyarakat harus tetap tenang. Polda Kaltara bersama jajaran akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Melalui langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum yang tegas, kami berkomitmen menjaga Kalimantan Utara tetap aman, nyaman, dan terkendali,” pungkasnya. (jai/lim)

Editor : Azward Halim
#kaltara