TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini belum ada mengajukan usulan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi tahun 2026.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).
"Untuk pengadaan CPNS tahun ini, yang jelas untuk pengusulan ke ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), itu belum," ujar Andi.
Pria yang juga menjabat Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara ini mengatakan, untuk usulan itu juga tentunya akan dihitung kembali.
"Itu akan dirapatkan lagi. Beban kita sekarang ini di belanja pegawai. Sekarang belanja pegawai kita sudah di 34 persen (dari APBD berjalan)," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Andi, daerah juga belum mengetahui seperti apa kebijakan dari tiga menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), terhadap belanja pegawai ini.
"Kan kalau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) itu, kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen nanti berlakukan per 1 Januari 2027. Nanti kita lihat, karena pemda menunggu itu," katanya.
Artinya, seperti apa nanti updatenya, itulah yang akan ditaati daerah. Apakah akan ada kelonggaran untuk jangka waktu berlaku kebijakan itu atau seperti apa kebijakannya, tentu akan dilihat nanti.
"Yang jelas, itu sudah dibahas di tingkat menteri. Tinggal daerah menunggu seperti apa keputusan untuk yang 30 persen itu. Jadi untuk rekrutmen CPNS itu, bisa iya, bisa tidak," pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim