TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memberikan atensi khusus terhadap kendaraan plat luar KU yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Sebagai langkah konkret, razia terhadap kendaraan luar KU tersebut pun dilakukan. Ini sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan atau mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto mengatakan bahwa instruksi untuk menyikapi kendaraan plat luar KU itu sudah diturunkan ke bawah.
“Saya langsung perintahkan Kepala Samsat, saya bilang segera. Karena semua daerah juga berlomba-lomba untuk meningkatkan PAD-nya,” ujar Sekprov kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Tak hanya di Kaltara, Sekprov menyebutkan bahwa di daerah lain di Indonesia juga pasti melakukan hal yang sama. Saat melakukan razia kendaraan, baik itu yang lokal maupun luar daerah, pasti sama perlakuannya sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU).
“Kami mengajak kepada pemilik kendaraan plat luar KU untuk segera balik nama ke KU. Sayang kalau membayar pajaknya di luar Kaltara, tapi yang digunakan fasilitas jalan di Kaltara. Nanti kalau rusak, Kaltara yang pusing untuk bagaimana memperbaiki,” tuturnya.
Terhadap hal ini, Sekprov mengajak semua pihak untuk lebih peduli. Karena kalau masih menggunakan kendaraan plat luar KU, yang menikmati pajaknya itu tentu daerah lain di mana kendaraan itu terdaftar.
“Sementara jalan yang digunakan itu di Kaltara. Masa iya, tidak ada bebannya melewati jalan di Kaltara, tapi kendaraannya bayar pajak di luar Kaltara,” tegasnya.
Penting Adanya Kepedulian
Sekprov Denny menegaskan bahwa penting adanya kepedulian dari semua pihak terhadap persoalan penggunaan kendaraan di provinsi ke-34 Indonesia ini.
“Sikap itu yang penting. Kepedulian itu yang kia ajak. Dan itu harus kita mulai dari sekarang, untuk kendaraan luar Kaltara, harapan kita harus mutasi ke Kaltara,” katanya.
Dicontohkannya, ketika ia membeli sebuah kendaraan seperti sepeda motor plat luar KU, tapi untuk digunakan di Kaltara, itu secara personal sudah harus mikir untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor yang dimiliki.
“Jadi saya harus mikir. Saya harus membalikkan nama, karena itu operasinya di Kaltara. Kan kesulitan juga kalau mau membayar pajaknya jauh. Harus ke luar Kaltara. Tentu ada biaya tambahan lagi yang harus dikeluarkan,” jelasnya.
Selain itu, pajak kendaraan plat Kaltara yang mati juga disasar dalam razia tersebut. Hal ini juga menjadi atensi dalam rangka peningkatan PAD.
“Kita akan jaring juga (kendaraan plat KU). Kepatuhan, ketertiban itu yang penting. Jadi tidak hanya kendaraan luar, kendaraan plat KU yang pajaknya mati juga kita sasar,” pungkasnya. (iwk/lim)
Editor : Azward Halim