KIP Catat Kepatuhan Badan Publik di Kaltara Terus Meningkat

Iwan RT • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 12:57 WIB
Ketua KIP Kaltara, Fajar Mentari. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN
Ketua KIP Kaltara, Fajar Mentari. FOTO: IWAN K/RADAR TARAKAN

TANJUNG SELOR – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat kepatuhan publik di Kaltara dalam beberapa tahun terakhir ini terus meningkat.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Kaltara, Fajar Mentari kepada media saat dikonfirmasi usai peluncuran kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Kaltara tahun 2026 di Tanjung Selor pada Senin (25/5).

“Tingkat kepatuhan badan publik sejak tahun 2024, sejak Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara berada di bawah komando saya, setiap tahun itu semakin meningkat,” ujar Fajar.

Pada tahun 2024 lalu, tingkat kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik itu masih di bawah 40 persen. Tapi pada tahun 2025 hingga 2026 itu tingkat kepatuhan badan publik terus meningkat.
 
Di tahun 2026 ini, monitoring dan evaluasi terkait kepatuhan terhadap keterbukaan informasi publik akan dilakukan KIP Kaltara dengan menyasar lembaga vertikal. 

“Tapi partisipasi makin meningkat. Bahkan antusias OPD-OPD sudah terlihat. Saat ini, untuk di Kalimantan Utara, dari pemerintah kabupaten/kota yang minta ke kami untuk masuk. Kalau sebelumnya, itu kami yang bersurat,” tuturnya.

Harapannya, dengan antusias dari badan publik dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, badan publik dapat tetap semangat dan jangan terlena dengan situasi, karena daerah lain juga berlomba-lomba untuk mencapai prestasi pada kepatuhan publik. (iwk/lim)

Editor : Azward Halim
kaltara